Samarinda, PRANALA.CO — Suasana rapat kerja (raker) Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Selasa (29/4/2025), mendadak memanas. Agenda yang sedianya membahas penyelesaian persoalan antara manajemen Rumah Sakit H Darjat alias RSHD Samarinda dan para karyawan justru berubah menjadi panggung kemarahan. Sebab, undangan resmi kepada manajemen rumah sakit itu justru diwakilkan ke tim kuasa hukum.
Kuasa hukum RSHD yang hadir—Febrianus Kuri Kofi, Desi Andriani, dan Andula Agustinus—menyampaikan bahwa manajemen sedang berada di luar kota. Sayangnya, alasan itu tak disertai kejelasan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, dr. Andi Satya Adi Saputra, langsung menanyakan hal itu. Namun, sebelum sempat dijelaskan lebih jauh, sejumlah karyawan dan mantan karyawan RSHD yang hadir di ruang rapat Gedung E DPRD Kaltim, menyela dengan suara lantang.
“Bohong itu. Mana ada mereka keluar kota,” kata salah satu dari mereka, disambut sahutan dan bisik-bisik geram lainnya.
Melihat suasana memanas, Sekretaris Komisi IV, M Darlis Pattalongi, yang memimpin rapat siang itu, mengambil keputusan tegas: meminta para kuasa hukum keluar ruangan.
“Sebelum kita lanjutkan, mohon pengacaranya keluar saja. Kita rapat dengan Disnaker dan para karyawan saja,” katanya lantang. Kalimat itu disambut gemuruh tepuk tangan dari puluhan karyawan yang hadir.
Setelah tim kuasa hukum meninggalkan ruangan, barulah raker dilanjutkan. Namun satu hal menjadi jelas: Komisi IV DPRD Kaltim menilai bahwa manajemen RSHD tidak menunjukkan itikad baik.
“Ini sudah menunjukkan sikap mereka. Tidak komunikatif, tidak hadir, dan mengutus pengacara untuk urusan yang seharusnya bisa dibahas baik-baik,” tegas dr Andi Satya.
Menurut politisi Partai Golkar itu, jika memang tidak ada persoalan serius, manajemen seharusnya hadir sendiri. “Ini kan undangan resmi, jauh-jauh hari juga sudah dikirim sejak 21 April. Tapi malah kirim pengacara. Untuk apa? Kalau bukan karena takut terbongkar masalah hukum,” sindirnya tajam.
Ia menegaskan, kehadiran manajemen RSHD sangat penting dalam forum resmi seperti ini. Tujuannya bukan untuk menghakimi, tapi mencari solusi terbaik bagi para tenaga kesehatan yang terdampak.
“Kalau manajemennya datang, kita bisa tahu apa masalahnya, kita bantu cari jalan keluar. Tapi yang datang hanya pengacara yang tak bisa menjawab substansi. Saya rasa keputusan tadi untuk mengeluarkan mereka dari ruang rapat sudah tepat,” pungkasnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

















Comments 4