Samarinda, PRANALA.CO – Insiden kapal tongkang yang menabrak Jembatan Mahakam I kembali menyita perhatian publik. Tak hanya karena kerusakannya yang bisa membahayakan pengguna jembatan, tetapi juga karena munculnya dugaan bahwa kejadian ini tak semata kecelakaan biasa.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) pun bergerak cepat. Sebuah tim khusus kini tengah bekerja. Tugas mereka: menyelidiki apakah ada unsur penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara dalam insiden ini.
“Kami telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki potensi adanya tindak pidana dalam peristiwa tersebut,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, di Samarinda, Selasa (29/4/2025).
Langkah ini merupakan bentuk respons atas keprihatinan masyarakat yang semakin gelisah dengan berulangnya insiden serupa. Kerusakan pada Jembatan Mahakam I bukan hanya soal estetika atau infrastruktur yang tercederai—tetapi juga soal keselamatan dan denyut ekonomi Kota Samarinda yang bisa terganggu.
Jembatan ini merupakan nadi penghubung vital bagi arus kendaraan besar dan logistik. Setiap pembatasan akibat kerusakan akan membawa dampak domino pada aktivitas masyarakat.
“Tim terus mendalami adanya dugaan penyalahgunaan wewenang. Kami mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak untuk mengidentifikasi siapa yang harus bertanggung jawab,” lanjut Toni.
Kejati Kaltim menjanjikan bahwa hasil dari penyelidikan ini akan dibuka ke publik dalam waktu dekat.
Sementara itu, dari sisi teknis, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 4 Samarinda bergerak cepat menangani insiden ini. Mereka mengerahkan dua unit kapal tunda untuk mengevakuasi kapal tongkang Bg Azamara 3035 milik PT Samudera Karunia Abadi (SKA), yang dilaporkan hanyut dan menabrak jembatan pada Sabtu malam (26/4/2025).
Pelindo juga menyatakan komitmennya untuk berkoordinasi penuh dengan berbagai pihak—mulai dari kepolisian, Basarnas, otoritas pelabuhan, hingga pemerintah daerah—agar penanganan insiden berjalan lancar.
Tak ingin kecolongan lagi, Pelindo kini menggagas pemasangan alat pemantau arus sungai. Mulai dari sensor kecepatan aliran air, ketinggian permukaan, hingga ketinggian muatan kapal. Tujuannya satu: mencegah kejadian serupa terulang. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami


















Comments 2