Samarinda, PRANALA.CO – Cemburu memang bisa membutakan logika. Itulah yang terjadi di salah satu kamar Wisma Sedap Malam 4, Jalan Kurnia Makmur No. 112, Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda, pada Sabtu pagi, 20 April 2025.
Seorang perempuan berinisial V, diduga menyerang Meiria Kurnia Utami (29), warga Balikpapan, dalam sebuah pertengkaran yang dipicu urusan hati. Pelaku disebut-sebut sebagai istri sah dari pria yang sedang bersama korban saat kejadian.
Kepada polisi, Meiria mengaku tengah berada di wisma sebagai tamu. Namun tak lama setelah itu, pelaku datang dan langsung menanyakan hubungan antara dirinya dan suaminya.
Jawaban Meiria yang menyatakan bahwa mereka hanya sebatas tamu tak membuat pelaku tenang. Ia malah berbalik menginterogasi suaminya.
Dan ketika sang suami menjawab bahwa ada perasaan terhadap Meiria, emosi pelaku meledak.
Yang terjadi kemudian bukan lagi sekadar adu kata. V dikabarkan melayangkan pukulan, mencakar wajah, hingga menggigit tangan kanan Meiria. Korban mengalami luka akibat serangan tersebut dan langsung melaporkan kejadian ke Polresta Samarinda.
Kasus ini kini tengah ditangani Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Samarinda. Pelaku sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan intensif.
“Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan,” ujar Kapolresta Samarinda, Kompol Hendri Umar dalam keterangan resminya, Selasa (29/4/2025).
Polisi pun mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan konflik secara damai dan menghindari tindakan kekerasan, apalagi yang dilandasi emosi sesaat. Sementara itu, korban disebut dalam kondisi stabil dan tengah dalam proses pemulihan. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
















