NIAT mulia memberi asupan nutrisi untuk anak-anak sekolah lewat program Makan Bergizi Gratis kini justru berujung pilu di ruang penyidikan Kejaksaan Agung. Sebuah tabir gelap perlahan terkuak dari isi ponsel mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya.
Selama 9,5 jam diperiksa secara maraton di Gedung Bundar pada Kamis (18/6/2026), isi percakapan digital Sony membongkar kenyataan pahit. Ada 41 nama dari kalangan politik yang terindikasi mengantre demi mendapatkan ‘kavling’ proyek dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Nasional (SPPG).
Fakta mengejutkan ini dibongkar langsung kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti. Tabir mulai terbuka saat tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mendalami transkrip obrolan di ponsel kliennya yang telah disita.
Daftar 41 nama politisi ini menjadi pengembangan baru yang krusial. Sebelumnya, kubu Sony telah menyetorkan 26 nama dari lintas lembaga (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) guna mengajukan status justice collaborator.
“Dari 26 nama itu, ada satu orang yang dibuka hasil chatnya, ternyata terisi sekitar 41 nama di dalam tabel,” ujar Krisna Murti di area Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
Dalam dokumen tabel tersebut, terlihat jelas pembagian jatah wilayah pengajuan dapur. Menurut Krisna, polanya sangat eksplisit, di mana satu orang mengoordinasikan puluhan nama lainnya untuk mengajukan titik pelayanan gizi.
“Satu orang itu punya tabel berisi 41 nama itu. Bunyinya, ‘Pak, ini punya ini ya, ini punya ini ya.’ Iya, terkait menyangkut SPPG,” lanjut Krisna memastikan isi dokumen tersebut.
Meski daftar nama pemburu proyek dapur itu terpampang nyata, Sony Sonjaya mengklaim tidak mengetahui apakah ada transaksi uang di balik pengajuan tersebut. Sony mengaku posisinya saat itu hanya menerima dan merealisasikan pembangunan titik-titik SPPG yang diusulkan.
Penyidik sempat mencecar Sony mengenai potensi adanya praktik jual beli izin prinsip dapur gizi ini. Namun, sang mantan Wakil Kepala BGN berkilah bahwa pengawasannya terputus setelah titik dapur disetujui.
“Apakah titik-titik itu dijual, Pak Sony menjawab dia tidak tahu lagi. Setelah diberikan titik-titik itu, dia tidak tahu perkembangannya,” kata Krisna. Walau demikian, Krisna menegaskan seluruh nama dalam tabel baru tersebut murni berasal dari satu lingkaran: kalangan politik.
Sinyal bahwa proyek ini menjadi ajang transaksi ilegal makin menguat pada Kamis malam. Kejagung resmi menetapkan Glory Harimas Sihombing (GHS), Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, sebagai tersangka baru ke-6 dalam pusaran kasus ini.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa Glory diduga kuat terlibat langsung dalam praktik lancung jual beli titik dapur SPPG bersama eks Kepala BGN, Dadan Hindayana.
“Penyidik memperoleh dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan saudara GHS selaku pihak swasta sebagai tersangka,” kata Syarief dalam jumpa pers. Glory kini langsung dijebloskan ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan.
Penyidikan Kejagung mengendus pola kejahatan yang sistematis. Dadan Hindayana bersama jajarannya diduga melakukan intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk menggelembungkan (mark-up) harga pengadaan barang dan jasa.
Mirisnya, esensi program yang seharusnya dikelola yayasan lokal yang terafiliasi dengan sekolah penerima manfaat justru dipangkas. Lapangan justru dikuasai oleh yayasan-yayasan bentukan para petinggi BGN yang sama sekali tidak memenuhi syarat mitra.
Sebagai imbalannya, yayasan ‘orang dalam’ ini meraup uang insentif yang fantastis, mencapai miliaran rupiah setiap harinya. Hingga kini, tim auditor negara masih menghitung total kerugian pasti akibat anggaran negara yang bocor di meja makan anak-anak sekolah ini.
Daftar 6 Tersangka Kasus BGN sejauh ini:
- Dadan Hindayana (Eks Kepala BGN)
- Sony Sonjaya (Eks Wakil Kepala BGN)
- Loedwijk Pusung (Eks Wakil Kepala BGN)
- Asep Yusuf Somantri (Swasta/Orang dekat Sony)
- Andri Mulyono (Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal)
- Glory Harimas Sihombing (Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review)
Nikmati berita dan informasi terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

















