PT BOSS dan PT PB Laporkan Aktivitas Tambang Ilegal di Muara Pahu, Kutai Barat

Suriadi Said
5 Jul 2024 19:21
Kaltim 2
2 menit membaca

SENDAWARAktivitas tambang ilegal semakin meresahkan di wilayah Kecamatan Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat,  Kalimantan Timur. Dua perusahaan pertambangan batu bara, PT Bangun Olah Sarana Sukses (PT BOSS) dan PT Pertama Bersama (PT PB), melaporkan adanya kegiatan penambangan liar di wilayah konsesi mereka kepada Polres Kutai Barat.

Alsiyus, perwakilan eksternal PT BOSS, mengungkapkan bahwa laporan tersebut dibuat berdasarkan hasil investigasi internal perusahaan. “Kami menemukan aktivitas pengerukan batu bara ilegal serta perambahan hutan di wilayah kami. Bahkan, jalan yang dibangun oleh perusahaan digunakan oleh pelaku tambang ilegal,” jelas Alsiyus Kamis (4/7/2024).

Menurut Alsiyus, pelaku tambang ilegal juga melakukan perusakan hutan dan pemotongan anak Sungai Namuk yang kemudian ditimbun. Aktivitas ini menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan di kawasan Kampung Kaliq, Sangsang, dan Dasaq, Kecamatan Muara Pahu.

Manajemen PT BOSS dan PT PB mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap dampak negatif dari aktivitas tambang ilegal dan perambahan hutan. Selain merusak lingkungan, aktivitas ini juga dapat menyebabkan perusahaan menghadapi teguran hingga kesulitan dalam memperoleh izin dari dinas terkait.

“Kami meminta tindakan tegas dari pihak berwenang dan berharap bantuan untuk menutup akses jalan hauling yang digunakan oleh pelaku tambang ilegal,” harap Alsiyus.

Tanggapan Petinggi Kampung

Menanggapi laporan tersebut, Petinggi Kampung Dasaq, Tuljurniansyah, membantah adanya aktivitas tambang ilegal di wilayahnya. “Saat ini belum ada laporan dari perusahaan,” kata Tuljurniansyah.

Sementara itu, Petinggi Kampung Kaliq, Neri, belum memberikan tanggapan saat dihubungi melalui telepon.

Perusahaan berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengganggu operasional perusahaan yang sah. (*)

 

*) Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *