TUMPUKAN anggaran mengendap hingga Rp1,7 triliun menjadi sorotan utama DPRD Kutai Barat (Kubar) saat mengevaluasi kinerja Pemkab Kubar Tahun Anggaran 2025. Di tengah capaian pendapatan daerah yang melampaui target, rendahnya serapan belanja justru dinilai menunjukkan lemahnya eksekusi program pemerintah.
Sorotan itu mengemuka dalam Rapat Paripurna Istimewa II Masa Sidang I Tahun 2026 yang digelar DPRD Kutai Barat, Senin (4/5/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai dan dihadiri Bupati Kutai Barat Frederick Edwin, Wakil Bupati Nanang Adriani, unsur Forkopimda, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Dalam rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Barat Tahun 2025, DPRD menilai besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) menjadi indikator belum optimalnya pelaksanaan program pembangunan di daerah.
“Terdapat ketidakseimbangan antara kemampuan merencanakan anggaran dengan kemampuan mengeksekusi program. Hal ini tercermin dari tingginya Silpa tahun 2025 yang mencapai kurang lebih Rp1,7 triliun,” ujar Agus Sofian saat menyampaikan nota pengantar DPRD.
Tak hanya menyoroti besarnya anggaran tersisa, DPRD juga mengkritik rendahnya realisasi belanja daerah yang hanya mencapai 66,72 persen sepanjang 2025. Angka itu dinilai berdampak langsung terhadap tertundanya sejumlah program pembangunan dan belum maksimalnya pelayanan publik kepada masyarakat.
Bagi DPRD Kubar, persoalan tersebut bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. Rendahnya serapan anggaran dianggap mencerminkan belum sinkronnya perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program di lapangan. Padahal, APBD seharusnya menjadi instrumen utama untuk mendorong pembangunan dan mempercepat pelayanan dasar masyarakat.
Dari hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus), DPRD kemudian merumuskan 11 rekomendasi perbaikan untuk pemerintah daerah. Beberapa poin utama di antaranya pembenahan tata kelola birokrasi, peningkatan akurasi penyusunan APBD, penajaman prioritas belanja, hingga penguatan pengawasan internal agar anggaran tidak kembali menumpuk menjadi Silpa.
Selain itu, DPRD Kubar meminta pemerintah daerah lebih transparan dalam pengelolaan data dan lebih optimal memanfaatkan dana transfer dari pemerintah pusat. Profesionalisme aparatur sipil negara dalam proses penganggaran juga menjadi perhatian dewan.
Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai menegaskan rekomendasi tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah. Menurut dia, besarnya APBD tidak akan berarti apabila manfaatnya belum dirasakan maksimal oleh masyarakat.
“DPRD berharap seluruh rekomendasi ini menjadi perhatian serius untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, sehingga setiap rupiah APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kutai Barat,” tegas Ridwai.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Kutai Barat Tahun Anggaran 2025 kepada pihak eksekutif untuk segera ditindaklanjuti. [RE/DIAS]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















