JAKARTA – Praktisi hukum, Deolipa Yumara, mengangkat isu serius terkait maraknya praktik tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim), yang dinilainya dapat merugikan negara serta berpotensi merusak lingkungan.
Menurut Deolipa, banyak tambang ilegal yang beroperasi di Kaltim tanpa izin resmi. Sampai saat ini belum tertangani dengan baik.
“Jadi, inilah tambang-tambang koridor yang ilegal yang ada di wilayah Kalimantan Timur yang sampai sekarang masih ilegal,” ungkapnya di Jakarta.
Dia juga menyoroti kurangnya kontrol dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terhadap maraknya tambang ilegal ini.
Deolipa mendorong agar Kementerian ESDM bekerja sama lebih erat dengan aparat penegak hukum untuk memberantas praktik tambang ilegal, terutama di Kaltim.
Deolipa juga mengecam praktik tambang ilegal yang tidak membayar pajak kepada negara. Menurutnya, hal ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, terutama terhadap hutan di Kalimantan Timur.
“Dengan tidak membayar pajak, ini menjadi masalah serius baik dari segi ekonomi maupun sumber daya manusia. Di sisi lain, hutan di Kalimantan Timur mengalami kerusakan yang serius karena praktik tambang ilegal tanpa rehabilitasi lingkungan,” tambahnya.
Deolipa menekankan urgensi bagi Kementerian ESDM untuk bertindak tegas dalam menangani masalah ini, terutama menjelang Kalimantan Timur menjadi lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN).
Upaya penegakan hukum yang kuat diharapkan mampu menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekonomi negara. (*)


















Comments 1