SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Samarinda merespons keluhan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengenai honor dan dana operasional yang belum cair. Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, berjanji mempercepat proses administrasi agar hak-hak para petugas segera diterima.
Firman Hidayat meminta seluruh petugas PPK dan PPS tetap konsisten dalam menjalankan tugas mereka. “Kita bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan dan membawa nama lembaga negara. Hak dan kewajiban kepada PPK dan PPS pasti kami laksanakan seluruhnya, tanpa terkecuali,” ujar Firman dalam pernyataannya Jumat (5/7/2024).
Firman menjelaskan bahwa urusan honor atau gaji PPK dan PPS merupakan wewenang KPU Provinsi. Sementara itu, KPU Kota Samarinda bertanggung jawab atas dana operasional.
“Anggaran untuk membayar kinerja maksimal PPK dan PPS sudah disiapkan, namun membutuhkan waktu dalam proses administrasi selama beberapa hari ke depan,” jelas Firman.
Firman memastikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan berusaha melunasi hak-hak PPK dan PPS. “Saya sudah koordinasikan dengan sekretaris agar memaksimalkan jumlah dana operasional,” tambahnya. Keterlambatan pencairan dana ini terjadi karena adanya perbaikan atau revisi anggaran untuk pemenuhan maksimal dana operasional.
Ketua PPK Samarinda Ilir, Kasno, juga menegaskan bahwa setiap sekretaris PPK se-Samarinda akan mengonfirmasi lebih lanjut kepada Sekretariat KPU mengenai permasalahan ini.
“Kami tetap menjalankan tugas kami sebagai PPK dan PPS. Saat ini kami masih bekerja, dan kemarin baru saja menyelesaikan tahapan verifikasi faktual untuk jalur perseorangan,” ucap Kasno.
PPK dan PPS berharap KPU dapat segera mencairkan honor dan dana operasional dalam beberapa hari ke depan, mengingat mereka membutuhkan biaya untuk keseharian dan agenda-agenda tahapan kepemiluan.
“Dana operasional dibutuhkan untuk rapat, alat tulis kantor (ATK), dan lain sebagainya. Semoga bisa dicairkan secepatnya,” tutur Ketua PPK Sungai Kunjang, Rouf. (*)
*) Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
















Comments 3