PRANALA.CO – Honor petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 Nipah Kuning di Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat (Kalbar) belum dibayarkan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Honor tersebut peruntukannya bagi ketua, anggota atau petugas KPPS, hingga Linmas setempat. Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Komisaris Besar Pol Raden Petit Wijaya membenarkan bahwa gaji tersebut belum dibayarkan oleh Ketua PPS Nipah Kuning.
“Benar ada permasalahan tentang uang honor ketua, anggota KPPS, beserta Linmas desa Nipah Kuning, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara yang belum dibayarkan oleh Ketua PPS Nipah Kuning atas nama Ardian Sani,” kata Petit, Rabu (21/2/2024).
Petit menyebutkan, Ketua PPS itu sempat berdalih kalau uang honor KPPS di Nipah Kuning tersebut hilang di dalam tas saat berada di Sekretariat PPS. Karena hal tersebut dia tak dapat membayarkan gaji ketua hingga anggota KPPS.
Selanjutnya pada 19 Februari 2024, pukul 18.00 WIB, Sekretaris Komisioner KPU pergi ke Polsek untuk koordinasi terkait adanya laporan dari Ketua KPPS Desa Nipah Kuning, Kecamatan Simpang Hilir dan Linmas bahwa gajinya sampai saat ini belum dibayar.
“Setelah itu, Ardian Sani berjanji akan membayarkan pada hari Senin, 19 Februari 2024 pukul 15.00 WIB,” ucap Petit.
Lewat dari waktu yang ditentukan, Ardian tak kunjung membayar gaji mereka. Saat dihubungi melalui handphone, dia tidak menjawab sehingga dengan keadaan tersebut ketua, anggota KPPS dan Lintmas Desa Nipah Kuning mendatangi PPK.
“Melihat situasi tersebut Kapolsek Simpang Hilir mengambil inisiatif untuk melakukan dialog atau mediasi di Mako Polsek. Hadil mediasi bahwa Ketua KPU menyatakan akan menanggulangi honor mereka sebelum 27 Februari 2024,” papar Petit.
Gaji tersebut nantinya akan dibayarkan langsung oleh KPU tanpa perantara. Mereka dapat memahami dan menerima itu, selanjutnya mereka membubarkan diri.
Setelah diketahui uang tersebut hilang, sebelumnya Ketua PPS ini langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Hilir, yakni pada 16 Februari 2024.
“Namun sampai saat ini Ketua PPS tersebut tak bisa dihubungi. Terhadap persoalan ini Polres Kayong Utara bersama Polsek Simpang Hilir akan melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut atas laporan kehilangan itu,” terang Petit.
Karena sampai saat ini, Ketua PPS, Ardian belum bisa dihubungi. Pihaknya berharap agar Ardian dapat kooperatif dan beritikad baik untuk datang ke Polsek Simpang Hilir untuk memperjelas laporan pengaduan tersebut.
“Apakah memang terjadi kehilangan atau ada faktor lainnya, karena sampai dengan saat ini Ardian belum bisa dihubungi. Kita tunggu kedatangannya terlebih dulu untuk kejelasannya,” tukasnya. (*)
Discussion about this post