JAKARTA – Proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terancam mangkrak akibat pemangkasan besar-besaran anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Hingga saat ini, realisasi anggaran untuk pembangunan IKN tahun 2025 belum terealisasi karena masih banyak dana yang diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa pemblokiran anggaran ini menjadi kendala utama dalam pelaksanaan proyek infrastruktur IKN.
“Realisasi anggaran IKN belum ada, karena anggaran kita diblokir semua. Anggarannya tidak ada,” ujar Dody saat ditemui di Kompleks DPR, Jakarta, Kamis (5/2/2025).
Pemangkasan ini berkaitan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Dody mengungkapkan bahwa total anggaran Kementerian PU pada 2025 hanya tersisa Rp29,57 triliun. Padahal, dalam pagu awal, Kementerian PU semula mendapatkan alokasi sebesar Rp110,95 triliun. Namun, setelah dilakukan pemotongan sebesar Rp81,38 triliun, anggaran yang tersisa menjadi jauh lebih kecil.
Dengan keterbatasan anggaran ini, kelangsungan proyek IKN menjadi tanda tanya besar. Dody menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan konsultasi dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, guna mencari solusi terkait kebutuhan anggaran untuk mendanai proyek-proyek infrastruktur prioritas.
Dody berharap ada tambahan alokasi anggaran dari Kemenkeu agar pembangunan proyek strategis nasional, termasuk IKN, tetap berjalan sesuai rencana. Ia bahkan berseloroh tentang perlunya anggaran dalam jumlah fantastis.
“Kalau bisa Rp1.000 triliun, kenapa enggak? Kalau bisa,” ungkapnya.
Pemerintah saat ini masih mencari solusi terbaik agar pembangunan IKN Nusantara tidak terhenti di tengah jalan. Perkembangan lebih lanjut mengenai pembiayaan proyek ini akan terus dipantau seiring dengan upaya Kementerian PU dalam bernegosiasi dengan Kemenkeu. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post