• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 7, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Pemprov Kaltim Apresiasi Perusahaan dengan Penerapan K3 Terbaik

Suriadi Said by Suriadi Said
7 Februari 2025 | 14:29
Reading Time: 2 mins read
0
Pemprov Kaltim Apresiasi Perusahaan dengan Penerapan K3 Terbaik

(Pemprov Kaltim) memberikan apresiasi kepada sejumlah perusahaan yang telah menerapkan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) dengan baik.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BALIKPAPAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memberikan apresiasi kepada sejumlah perusahaan yang telah menerapkan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) dengan baik.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen perusahaan dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja, dalam rangka peringatan Bulan K3 Nasional, Kamis (6/2/2025).

PILIHAN REDAKSI

Rumah Disatroni Massa, Anggota TAGUPP Kaltim Sudarno Tolak Diperas Rp2 Miliar

Rumah Disatroni Massa, Anggota TAGUPP Kaltim Sudarno Tolak Diperas Rp2 Miliar

4 Juli 2026 | 22:04
Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

3 Juli 2026 | 22:33

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menegaskan bahwa penerapan P2K3 yang baik merupakan salah satu kunci dalam mencapai target zero accident di wilayah Kalimantan Timur. Ia berharap perusahaan lain dapat mengikuti langkah-langkah yang telah dilakukan oleh para penerima penghargaan.

“Kami mengapresiasi perusahaan yang telah menerapkan P2K3 dengan baik sebagai langkah nyata menuju zero accident di Kalimantan Timur. Keselamatan dan kesehatan kerja adalah hak asasi yang harus dijaga, dan kami berharap lebih banyak perusahaan mencontoh praktik baik ini demi lingkungan kerja yang aman dan produktif,” ujarnya.

Salah satu penerima penghargaan, Agus Amirudin, yang mewakili PT Antareja Mahada Makmur Site MHU, mengungkapkan rasa bangganya atas apresiasi yang diberikan. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Rozani Erawadi.

“Terima kasih kepada Pemprov Kaltim atas penghargaan ini. Semoga dapat menjadi motivasi bagi rekan-rekan lain untuk semakin peduli terhadap semua aspek keselamatan dan kesehatan kerja. Jadilah inspirator, bukan sekadar motivator, dalam membangun budaya K3,” ungkapnya.

Penghargaan ini juga selaras dengan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan standar keselamatan dan kesehatan kerja di Indonesia. Seperti yang telah ditegaskan oleh Menteri Ketenagakerjaan, keselamatan dan kesehatan kerja merupakan hak asasi manusia yang harus dijaga dan dilindungi demi menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Suriadi Said
Tags: KaltimPemprov Kaltim
Previous Post

Proyek IKN Terancam Mangkrak, Anggaran Kementerian PU Dipangkas Drastis

Next Post

Jaga Kebugaran Tahanan, Polres Bontang Gelar “Jumat Sehat” di Rutan

BACA JUGA

Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

6 Juli 2026 | 23:54
Benarkah Zonasi SPMB Samarinda Bisa Diakali?

Benarkah Zonasi SPMB Samarinda Bisa Diakali?

6 Juli 2026 | 23:35
Mau Pindah Tugas, Kapolres Bontang Buka Suara soal Kasus Menggantung

Mau Pindah Tugas, Kapolres Bontang Buka Suara soal Kasus Menggantung

6 Juli 2026 | 22:06
Kontrakan Penajam Digerebek, Polda Kaltim Temukan 5 Liters Cairan Sabu Jaringan Malaysia

Kontrakan Penajam Digerebek, Polda Kaltim Temukan 5 Liters Cairan Sabu Jaringan Malaysia

6 Juli 2026 | 21:46
Resah Pergaulan Bebas, Balikpapan Ketatkan Lagi Aturan Wajib Lapor RT 1x24 Jam

Resah Pergaulan Bebas, Balikpapan Ketatkan Lagi Aturan Wajib Lapor RT 1×24 Jam

6 Juli 2026 | 21:37
Siapa Rusak Laut Pulau Miang? DLH Kaltim Cium Dugaan Limbah Kapal dan Jetty DLH Kaltim Usut Pencemaran Pulau Miang, Perusahaan Sawit Segera Dipanggil Nelayan Pulau Miang Kutim Resah, Dugaan Pencemaran Laut Muncul di Sekitar Jeti CPO

Siapa Rusak Laut Pulau Miang? DLH Kaltim Cium Dugaan Limbah Kapal dan Jetty

6 Juli 2026 | 18:49
Next Post
Jaga Kebugaran Tahanan, Polres Bontang Gelar "Jumat Sehat" di Rutan

Jaga Kebugaran Tahanan, Polres Bontang Gelar "Jumat Sehat" di Rutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24

Terbaru

Ditinjau Kemenko Pangan, Pelabuhan Pupuk Kaltim Jadi Contoh Standardisasi Hijau

Ditinjau Kemenko Pangan, Pelabuhan Pupuk Kaltim Jadi Contoh Standardisasi Hijau

7 Juli 2026 | 10:04
Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

6 Juli 2026 | 23:54
Benarkah Zonasi SPMB Samarinda Bisa Diakali?

Benarkah Zonasi SPMB Samarinda Bisa Diakali?

6 Juli 2026 | 23:35
Pratama Arhan Resmi Gabung Persija Jakarta

Pratama Arhan Resmi Gabung Persija Jakarta, Dikontrak 3 Musim

6 Juli 2026 | 23:23
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved