BALIKPAPAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memberikan apresiasi kepada sejumlah perusahaan yang telah menerapkan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) dengan baik.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen perusahaan dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja, dalam rangka peringatan Bulan K3 Nasional, Kamis (6/2/2025).
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menegaskan bahwa penerapan P2K3 yang baik merupakan salah satu kunci dalam mencapai target zero accident di wilayah Kalimantan Timur. Ia berharap perusahaan lain dapat mengikuti langkah-langkah yang telah dilakukan oleh para penerima penghargaan.
“Kami mengapresiasi perusahaan yang telah menerapkan P2K3 dengan baik sebagai langkah nyata menuju zero accident di Kalimantan Timur. Keselamatan dan kesehatan kerja adalah hak asasi yang harus dijaga, dan kami berharap lebih banyak perusahaan mencontoh praktik baik ini demi lingkungan kerja yang aman dan produktif,” ujarnya.
Salah satu penerima penghargaan, Agus Amirudin, yang mewakili PT Antareja Mahada Makmur Site MHU, mengungkapkan rasa bangganya atas apresiasi yang diberikan. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Rozani Erawadi.
“Terima kasih kepada Pemprov Kaltim atas penghargaan ini. Semoga dapat menjadi motivasi bagi rekan-rekan lain untuk semakin peduli terhadap semua aspek keselamatan dan kesehatan kerja. Jadilah inspirator, bukan sekadar motivator, dalam membangun budaya K3,” ungkapnya.
Penghargaan ini juga selaras dengan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan standar keselamatan dan kesehatan kerja di Indonesia. Seperti yang telah ditegaskan oleh Menteri Ketenagakerjaan, keselamatan dan kesehatan kerja merupakan hak asasi manusia yang harus dijaga dan dilindungi demi menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post