SAMARINDA – Realisasi belanja dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan untuk kementerian/lembaga di Kalimantan Timur (Kaltim) sepanjang 2024 tercatat mencapai Rp50,62 triliun.
Capaian ini setara dengan 95,61 persen dari total pagu yang sebesar Rp52,94 triliun, dengan pertumbuhan yang cukup signifikan sebesar 43,04 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil Ditjen Perbendaharaan) Kementerian Keuangan Kaltim, M Syaibani, menyebutkan bahwa salah satu faktor utama dari peningkatan belanja ini adalah pembangunan masif yang sedang berlangsung di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Peningkatan belanja modal di IKN menjadi kontributor terbesar. Sejumlah proyek di kawasan IKN 1 dan 2 serta pelaksanaan prasarana permukiman dan penyediaan perumahan IKN juga berperan penting dalam hal ini,” ujar Syaibani.
Syaibani juga menjelaskan bahwa belanja barang dan jasa pada tahun 2024 difokuskan untuk mendukung sektor pendidikan tinggi, pelatihan vokasi, serta program infrastruktur konektivitas yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Belanja untuk pegawai dan bantuan sosial juga mengalami pertumbuhan yang stabil, dengan sebagian dana digunakan untuk program bantuan sosial yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama melalui Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris di Samarinda.
Dominasi belanja untuk pembangunan IKN juga terlihat jelas dalam struktur anggaran. Dari total pagu belanja kementerian/lembaga di Kaltim, sekitar 77,32 persen digunakan untuk proyek-proyek di IKN. Alokasi APBN untuk pembangunan IKN sendiri mencapai Rp40,89 triliun, dengan realisasi sebesar Rp39,62 triliun.
Pagu terbesar untuk pembangunan IKN tersebut diserap oleh Kementerian PUPR, yang menyumbang 99,56 persen dari total anggaran IKN, disusul Kementerian Perhubungan, KLHK, dan Polri dengan porsi yang jauh lebih kecil.
Syaibani juga menyampaikan bahwa realisasi transfer ke daerah (TKD) yang diterima oleh Kaltim hingga 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp41,93 triliun, atau 99,27 persen dari pagu sebesar Rp42,24 triliun.
Namun, meski pencapaian TKD relatif tinggi, akumulasi realisasi TKD mengalami penurunan sebesar 19,39 persen secara year on year. Penurunan ini disebabkan oleh penurunan kontribusi dari Dana Bagi Hasil Pertambangan, yang dipengaruhi oleh penurunan harga komoditas batu bara. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post