Pria di Paser Kaltim Curi Sapi Tetangga dan Jual Diam-Diam

Suriadi Said
2 Mei 2025 16:49
Kaltim 0
2 menit membaca

Paser, PRANALA.CO – Aksi pencurian ternak yang meresahkan warga Desa Kerta Bumi, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Kaltim akhirnya terungkap. Seorang pria berinisial R (42), warga setempat, ditangkap polisi setelah diduga mencuri seekor sapi milik tetangganya.

Pagi itu, Senin, 28 April 2025. Saat matahari baru naik dan kebun sawit di Blok 2 Desa Kerta Bumi masih diselimuti embun, seorang warga pemilik sapi mendapati kandangnya kosong. Sapi betina berwarna cokelat yang biasa merumput tenang, hilang tak berbekas. Ia pun melapor ke Polsek Kuaro.

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk bergerak. Kapolsek Kuaro, Iptu Andi Ferial, yang memimpin tim, mengatakan bahwa laporan warga langsung ditindaklanjuti.

“Begitu laporan masuk, kami langsung bergerak cepat. Dari hasil penyelidikan dan informasi warga, pelaku berhasil kami identifikasi dan amankan di rumahnya tanpa perlawanan,” ujar Iptu Andi.

R, yang selama ini dikenal sebagai warga biasa, akhirnya mengakui perbuatannya saat diperiksa. Ia mengaku telah mencuri sapi tersebut dan menjualnya kepada pihak lain. Dari tangan R, polisi menyita barang bukti berupa seekor sapi betina berwarna cokelat dan seutas tali yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, melalui Kapolsek Kuaro menegaskan, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya tidak main-main, maksimal tujuh tahun penjara.

“Kami imbau masyarakat agar lebih waspada dan jangan ragu melapor ke call center Polri 110 jika ada aktivitas mencurigakan. Kerja sama warga sangat penting agar keamanan lingkungan tetap terjaga,” pesan Iptu Andi.

Kasus ini masih terus didalami oleh Polsek Kuaro, termasuk menelusuri ke mana sapi hasil curian tersebut dijual. Polisi juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian ternak di wilayah itu. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *