• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, 28 September 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Samarinda

PPTK dan Kontraktor jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kukar

Editor Suriadi Said
10 Juni 2023 | 19:11
Reading Time: 2 mins read
0
PPTK dan Kontraktor jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kukar

Kejati Kaltim menahan dua tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

KEJAKSAAN Tinggi Kalimantan Timur alias Kejati Kaltim menahan dua tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Keduanya diduga korupsi proyek pembangunan jalan Tenggarong- Loa Kulu dan Loa Janan Sec 8, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dananya bersumber dari anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Tahun anggaran 2020.

Dijelaskan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Toni Yuswanto, kedua tersangka itu adalah AS. Dia merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020. Tersangka kedua adalah S, Dirut PT. BAG sebagai Penyedia barang atau kontraktor.

PILIHAN REDAKSI

Kabut Asap di Banjarmasin Semakin Parah

Truk Batu Bara Terguling di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda

7 Rumah di Pemukiman Padat Penduduk Samarinda Membara Dini Hari

10 Ribu Keluarga di Balikpapan Dapat Bansos Beras 10 Kilogram

Kronologisnya begini. Pada tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menerima Bankeu dari Pemprov Kalimantan Timur yang diperuntukkan pelaksanaan proyek lanjutan pembangunan jalan Tenggarong-Loa Kulu dan Loa Janan Sec.8.

Adapun besaran proyek itu sebagaimana tertuang dalam DPPA SKPD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Kartanegara TA 2020 senilai Rp13.500.000.000. “Pemenang tender adalah PT. BAG dengan nilai penawaran sebesar Rp. 13.104.722.767,61,” kata Toni.

Kemudian pada 24 November 2020, dilakukan penandatanganan kontrak oleh AS selaku PPK dan S selaku penyedia barang, dengan jangka waktu pelaksanaan selama 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak tanggal 24 November 2020 sampai 23 Desember 2020.

Namun, dalam pelaksanaannya pekerjaan tidak dikerjakan sesuai dengan spesifikasi teknis dalam kontrak khususnya terkait item pekerjaan beton yang jauh di bawah mutu rencana.

“Namun pembayaran prestasi pekerjaan tetap dibayarkan 100 persen seolah-olah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan kontrak,” lanjut dia.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan oleh tim ahli konstruksi dan kemudian dikuatkan dengan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh Inspektorat Provinsi Kalimantan Timur diperoleh besaran kerugian keuangan negara sebesar Rp10.258.572.979

Maka terhadap para tersangka disangkakan pasal 2 ayat (1), pasal 3 jo pasal 18 UU RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Kelas II A Samarinda,” katanya.

Toni menambahkan, adapun alasan penahanan, agar tersangka tidak melarikan diri, merusak dan menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana serta perbuatan yang dilakukan merupakan tindak pidana dan diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih berdasarkan pasal 21 ayat (1) dan ayat (4) huruf a KUHAP. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Penulis: DH Basuki
ShareTweetSend

BACA JUGA

Surati Kemenhub, Wali Kota Samarinda Minta Evaluasi Tarif Penerbangan Ekonomi Pemkot Samarinda bakal Gratiskan Air Bersih untuk Warga Miskin
Samarinda

Surati Kemenhub, Wali Kota Samarinda Minta Evaluasi Tarif Penerbangan Ekonomi

28 September 2023 | 08:43
Bandara APT Pranoto Samarinda bakal Buka Rute Baru ke Makassar
Samarinda

Bandara APT Pranoto Samarinda bakal Buka Rute Baru ke Makassar

28 September 2023 | 01:02
7 Rumah di Pemukiman Padat Penduduk Samarinda Membara Dini Hari
Samarinda

7 Rumah di Pemukiman Padat Penduduk Samarinda Membara Dini Hari

26 September 2023 | 05:21
Pengedar Sabu di Samarinda Dibekuk saat Transaksi di Minimarket PN Bontang Vonis Dua Terdakwa Pengedar Sabu selama Tujuh Tahun Balita di Samarinda Positif Sabu usai Minum Air Putih Tetangga Cari Uang Tambahan, Sopir Truk asal Samarinda Nyambi jadi Pengedar Sabu Lintas Kabupaten
Samarinda

Pengedar Sabu di Samarinda Dibekuk saat Transaksi di Minimarket

25 September 2023 | 11:46
Buka Identitas Anak Denda Rp 500 Juta
Samarinda

Buka Identitas Anak Denda Rp 500 Juta

22 September 2023 | 10:31
Pasar Merdeka Samarinda jadi Role Model Bersertifikat SNI
Samarinda

Pasar Merdeka Samarinda jadi Role Model Bersertifikat SNI

21 September 2023 | 16:47

Discussion about this post

TRENDING

  • Buletin Kaffah Edisi 214: Pesan Penting Maulid Nabi Muhammad SAW

    Buletin Kaffah Edisi 214: Pesan Penting Maulid Nabi Muhammad SAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Anak Menyusui Bapak di Lukisan Cimon dan Pero

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turnamen Bulutangkis Selambai Cup 2023 Resmi Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIWO PWI Hadiri Raker KONI Bontang 2023, Berharap Masuk Cabor Fungsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kutai Kartanegara Buka 2.999 Formasi PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenalan dengan Arsya Amarlaily; Anak Bontang yang Diundang jadi Pembicara di Turki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TikTok Shop Dilarang, Transaksi Belanja yang Belum Selesai Seperti Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Malam Ini! Banjir Rob Setinggi 2,4 Meter Landa Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Ada PAW, Raking Pastikan Posisinya di DPRD Bontang Tak Terganti sampai Masa Jabatan Berakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

 

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In