Pranala.co, BALIKPAPAN – Misteri penemuan jasad bayi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Klandasan Kecil, Balikpapan, akhirnya mulai terungkap. Polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat terlibat dalam pembuangan bayi malang tersebut.
Kasus ini sebelumnya menggemparkan warga RT 36, Kelurahan Gunung Sari Ilir, setelah sesosok bayi ditemukan di dekat Jembatan Maryati, Selasa (30/9) pagi.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, membenarkan penangkapan tersebut.
“Terduga pelaku masing-masing perempuan berinisial F (22) dan laki-laki berinisial E (20). Keduanya warga Balikpapan dan bekerja di perusahaan yang sama,” ujar Zeska, Senin (6/10).
Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Balikpapan. Polisi belum membeberkan motif pasti pembuangan bayi tersebut karena penyidikan masih berjalan.
Kejadian ini bermula saat Ota, anggota Linmas setempat, hendak membersihkan sampah di pipa Pertamina yang melintas di atas sungai. Sekira pukul 07.40 WITA, ia dikejutkan oleh pemandangan tak biasa — sesosok bayi terapung masih lengkap dengan ari-arinya.
Kaget dan panik, Ota segera melapor ke pihak kelurahan. Yusuf Jafar, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kelurahan Gunung Sari Ilir, kemudian meneruskan laporan itu ke Bhabinkamtibmas Aiptu Denny Susanto. Tak lama, tim Inafis Polresta Balikpapan datang ke lokasi untuk melakukan evakuasi.
“Bayi itu berjenis kelamin laki-laki,” ungkap Yusuf.
Sejak temuan itu, polisi bergerak cepat. Lebih dari sepuluh saksi sudah dimintai keterangan. Mereka termasuk warga sekitar, ketua RT, pemilik kos-kosan, hingga seorang bidan di wilayah tersebut.
Selain memeriksa saksi, tim penyidik juga mengamankan rekaman CCTV dari beberapa titik yang diduga bisa membantu mengungkap alur kejadian.
“Kami sudah mengantongi beberapa bukti pendukung. Hasilnya mengarah pada dua orang yang kini sedang kami periksa,” ujar AKP Zeska.
Dari hasil autopsi sementara, bayi laki-laki itu dilahirkan dalam kondisi tidak bernyawa. Namun, polisi belum memastikan apakah kematian bayi tersebut terjadi akibat tindakan pengguguran atau sebab alami.
“Pemeriksaan terhadap ibu bayi menjadi kunci untuk memastikan penyebabnya,” terang Zeska.
Saat ini, jasad bayi telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini memantik keprihatinan warga Balikpapan. Banyak yang berharap penyidikan bisa segera tuntas agar motif sebenarnya terungkap dan tak ada lagi peristiwa serupa.
Sementara aparat kepolisian menegaskan, setiap pelanggaran hukum terkait pengguguran atau pembuangan bayi akan ditindak tegas sesuai aturan pidana yang berlaku. (SR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami









