Pranala.co, BONTANG – Dugaan praktik jual beli lapak kembali mencoreng nama baik aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Bontang. Seorang oknum Tenaga Kontrak Daerah (TKD) berinisial H diduga menjual lapak di Pasar Taman Citra Loktuan kepada para pedagang baru.
Kasus ini langsung ditangani serius Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Kota Bontang. Pada Senin (6/10), dinas tersebut menggelar rapat terbatas untuk membahas sanksi terhadap pelaku.
“Hari ini kami memanggil yang bersangkutan sebagai tindak lanjut dari rapat di tingkat UPT. Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris DKUMPP bersama Kepala UPT,”
ujar Kepala DKUMPP Bontang, Asdar Ibrahim, saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Meski tidak hadir langsung dalam rapat, Asdar memastikan penanganan kasus dilakukan sesuai ketentuan. Ia tak menampik kemungkinan H akan diberhentikan dari statusnya sebagai TKD.
“Dari laporan Kepala UPT, yang bersangkutan sudah dua kali mendapat surat peringatan. Ini pelanggaran berat. Kita tunggu hasil rapatnya, tapi aturan harus ditegakkan,” tegas Asdar.
Kasus ini mencuat setelah Kepala UPT Pasar Loktuan, Nurfaidah, melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan seorang tenaga kontrak pasar.
H diduga menawarkan lapak baru kepada pedagang yang belum memiliki tempat berjualan tetap. Modusnya, ia menyasar pedagang baru yang biasanya menumpang di lapak orang lain.
“Dia memanfaatkan celah itu untuk menipu pedagang yang ingin punya lapak sendiri,” terang Asdar.
Dari hasil penelusuran, setidaknya tiga pedagang menjadi korban ulah H. Korban pertama diminta membayar Rp8,5 juta untuk lapak kue, sayur, dan sembako. Sementara, korban kedua menyerahkan Rp2,5 juta, dan korban ketiga Rp3 juta. Total kerugian pedagang ditaksir mencapai Rp14 juta.
Yang lebih mengejutkan, H diduga mencatut nama Kepala UPT Pasar untuk meyakinkan para korban. Uang hasil pungutan itu kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi.
DKUMPP memastikan penanganan kasus ini akan dilakukan secara tegas dan transparan. Pemerintah tidak akan mentoleransi tindakan yang merugikan masyarakat, apalagi mencoreng kepercayaan publik terhadap aparatur daerah.
“Kami ingin pasar benar-benar menjadi ruang yang bersih, tertib, dan bebas pungli. Tidak boleh ada permainan seperti ini,” tutup Asdar. (FR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami









