BALIKPAPAN, pranala.co – Lokasi yang diduga sarang narkoba di Kariangau, Balikpapan digrebek Satreskoba Polresta Balikpapan, Senin (27/6/2022). Namun ternyata sudah kosong saat personel polisi merangsek masuk ke dalam.
“Sarang narkoba sudah kosong, termasuk pelaku inisial G yang masuk daftar pencarian orang (DPO),” ungkap Kasat Reskoba Polresta Balikpapan Komisaris Polisi Roganda.
BACA JUGA: Peredaran Sabu 1 Kilogram Dikendalikan 3 Napi di Lapas
Roganda bilang, Polresta Balikpapan sudah lama menyelidiki lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Balikpapan. Bahkan, personel polisi pun menyamar untuk memastikan adanya transaksi narkoba.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku membangun sistem pertahanan dan keamanan guna melancarkan aksi. Termasuk, menyamarkan aktivitas kejahatannya di balik dinding kayu.
Tak hanya memiliki pos pantau dan pos tinjau. Bangunan kayu itu juga memiliki loket tempat transaksi yang terbuat dari pipa paralon. Saat transaksi, para pembeli akan memasukkan uang lewat paralon itu dan dari dalam dikeluarkan narkotika jenis sabu. Jadi pembeli dan penjual tidak saling bertatap muka.
“Kami sudah siapkan rencananya dengan baik. Kita bergerak dari laut dan dari darat untuk memasuki tempat tersebut,” ungkap Roganda.
Kasat Reskoba Polresta Balikpapan Kompol Roganda memimpin langsung penggerebekan. Bersama beberapa personelnya masuk ke lokasi sarang narkoba.
BACA JUGA: Ibu di Balikpapan Kurung 3 Putrinya dalam Kamar Digembok selama Setahun
“Kita sisir semua di lokasi sarang gembong narkoba ini, namun tidak ditemukan siapa pun, kemungkinan sebelum kita datang, gembongnya sudah kabur duluan,” katanya.
Meski hasilnya nihil, Roganda menegaskan, bakal terus mengejar para pelaku narkoba tersebut yang identitasnya sudah diketahui. Ia mengaku, akan mengatur kembali strategi untuk mengungkap adanya praktik penyalahgunaan narkoba di Balikpapan. (das/re)
Discussion about this post