BALIKPAPAN – Polda Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 987,21 gram. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Direktorat Resnarkoba Polda Kaltim, Selasa (11/02/25).
Pemusnahan ini dipimpin langsung Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP Musliadi Mustafa, didampingi PS. Paur Minopsnal Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKP Wariston Simanjuntak.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut berasal dari pengungkapan kasus yang melibatkan dua tersangka, yakni inisial RMP dan IR. Selain sabu, barang bukti yang dimusnahkan juga termasuk pil ekstasi.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan sabu dan pil ekstasi menggunakan blender, kemudian melarutkannya ke dalam air. Beberapa sampel barang bukti disisihkan untuk keperluan uji laboratorium di BPOM Samarinda guna mendukung proses hukum.
AKBP Musliadi Mustafa menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah nyata dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kaltim.
“Pemusnahan barang bukti narkotika ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung program pemerintah untuk menciptakan Indonesia yang bersih dari narkoba. Kami juga ingin memberikan pesan tegas kepada para pelaku kejahatan narkoba bahwa tindakan mereka tidak akan pernah aman dari jerat hukum,” ujarnya.
Kedua tersangka, RMP dan IR, dikenakan pasal-pasal berat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terjerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), yang mengancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati bagi pelaku kejahatan narkotika.
“Kami akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba. Tidak ada kompromi dalam hal ini, karena narkoba telah merusak generasi muda dan masa depan bangsa,” tegas AKBP Musliadi.
Kegiatan pemusnahan ini sejalan dengan Program Asta Cita Presiden RI yang menekankan pentingnya pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas nasional. Polda Kaltim berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayahnya.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Langkah ini adalah bagian dari upaya besar kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut serta melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba,” tambah AKBP Musliadi. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post