Bontang, PRANALA.CO – Ruang sosialisasi kebijakan publik kini tak lagi terpaku pada seminar atau papan pengumuman. Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memilih jalur yang lebih kekinian: podcast.
Selasa (15/4/2025) lalu, studio podcast milik Pemkot Bontang kedatangan dua sosok yang membahas topik yang dulu sering dianggap membingungkan—perizinan. Kali ini, perbincangan dikemas ringan, hangat, dan bisa diakses siapa saja.
Maulina Noor, Pranata Humas yang kini juga jadi host andalan, berbincang dengan Febtri Manuk, Jafung Ahli Madya Pranata Perizinan. Tema utamanya: kemudahan layanan perizinan digital di Kota Bontang.
“Podcast ini jadi cara kami menjangkau lebih banyak warga. Banyak orang masih ragu atau bingung soal urus izin. Lewat obrolan santai ini, kami ingin tunjukkan bahwa semua bisa dilakukan sendiri, dan itu mudah,” kata Maulina.
Febtri menambahkan bahwa seluruh layanan perizinan kini sudah berbasis sistem daring. Warga hanya perlu membuka platform OSS RBA atau layanan Perizinan Digital Bontang.
“Tidak perlu datang ke kantor. Unggah berkas dari rumah, pantau progresnya, dan kalau ada dokumen tambahan, tinggal kirim juga dari gawai alias ponsel,” jelasnya.
Namun jika memang butuh diskusi langsung, DPMPTSP Bontang tetap membuka pintu lebar-lebar. “Silakan datang ke kantor MPP Rawa Indah. Kami siap bantu,” imbuh Febtri.
Langkah ini bukan sekadar inovasi komunikasi. Ia mencerminkan semangat baru dalam pelayanan publik—responsif, transparan, dan inklusif. Terutama bagi warga yang tinggal di pinggiran kota, atau yang kesehariannya tak bisa lepas dari pekerjaan.
Podcast ini juga menjadi ruang dua arah. Bukan hanya pemerintah bicara, tapi publik juga diajak berdialog. Pertanyaan, keluhan, hingga saran bisa dilontarkan langsung dan dibahas tanpa jarak.
Dengan pendekatan ini, DPMPTSP Bontang membuktikan bahwa pelayanan publik bisa mengikuti zaman. Bahkan, bisa jadi menyenangkan. Ngobrol santai sambil minum kopi, tahu-tahu sudah paham cara bikin izin usaha. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post