pranala.co – Satlantas Polres Bontang gencar melakukan strong point alias pengaturan lalu lintas, sejak Senin (31/11/2022) lalu. Menyasar titik padat kendaraan, seperti sekolahan, pusat niaga, hingga taman kota.
Namun warga Bontang diminta jangan panik. Karena kegiatan tersebut hanya memastikan arus lalu lintas dan ketertiban berkendara terlaksana, sesuai aturan berlalu lintas.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, melalui Kasat Lantas Res Bontang AKP Edy Haruna. Menyatakan, giat tersebut dikawal langsung seluruh personel Polantas Polres Bontang.
“Setiap pagi dan sore hari, selalu ada petugas yang berjaga mas. Fokus untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata AKP Edy, kepada pranala.co Kamis (3/11/2022).
Selain memberikan imbauan tertib berlalulintas, petugas juga bakal memastikan kondisi kemanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas berjalan seusai harapan.
“Bentuknya hanya pemberian edukasi kepada seluruh pengguna jalan,” terangnya.
Lebih lanjut, dia menegaskan tidak bakal ada penindakan tilang langsung secara manual. Tilang yang berlaku hanya pada pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera ETLE-mobile.
Adapun contoh pelanggaran, seperti tidak menggunakan helm, kendaraan tak dilengkapi spion, berboncengan lebih dari dua orang, hingga melanggar rambu lalu lintas.
“Pelanggaran kasat mata akan kami tindak lewat ETLE mobile,” ujarnya.
Sehingga pelanggar lalu lintas diminta untuk menaati aturan berlalulintas. Pasalnya, bila sudah terekam di ETLE-mobile, pelanggar mesti siap-siap didatangi polisi dikediamannya. Lengkap dengan surat penilangan.
”Besaran dendanya tergantung dari jenis pelanggaran, paling kecil Rp 250 ribu sampai Rp 1 juta,” jelas dia kembali. (*)
Discussion about this post