SEORANG pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan alias ODGJ diamankan Polres Bontang usai dilaporkan membawa senjata tajam jenis badik di Jalan Zamrud 10, Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan, Jumat (1/5/2026) dini hari.
Laporan tersebut diterima melalui Hotline Kapolres Bontang dan Call Center 110 sekira pukul 01.30 Wita. Menindaklanjuti informasi itu, personel Pamapta III Polres Bontang bersama Unit Samapta langsung mendatangi lokasi kejadian.
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan pria bernama Asri yang diketahui membawa satu bilah badik. Polisi kemudian mengamankan senjata tajam tersebut untuk mencegah potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Berdasarkan keterangan di lapangan, Asri diketahui merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Polisi selanjutnya berkoordinasi dengan pihak keluarga guna memastikan penanganan lanjutan terhadap yang bersangkutan.
Kepada keluarga, petugas mengimbau agar pengobatan rutin dari dokter jiwa tetap dijalankan sesuai anjuran medis. Langkah itu dinilai penting untuk mencegah kekambuhan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Peristiwa tersebut sempat memicu kekhawatiran warga karena terjadi pada tengah malam di kawasan permukiman. Namun, situasi dapat dikendalikan tanpa adanya korban maupun tindakan kekerasan.
Polres Bontang juga mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
“Layanan Hotline Kapolres dan Call Center 110 bisa menjadi jalur cepat bagi warga untuk menyampaikan laporan darurat,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano dalam keterangannya. [DIAS]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















