ADA kalimat menarik perhatian dalam exit meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Jumat (8/5/2026).
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman secara terbuka mengakui bahwa dalam birokrasi pemerintahan, kesalahan administrasi bisa saja terjadi. Bahkan, menurutnya, tidak menutup kemungkinan ada kekeliruan yang dilakukan secara sengaja.
Pernyataan itu disampaikan usai menerima laporan hasil pemeriksaan lapangan BPK RI di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim.
“Kadang ada kesalahan yang tidak disengaja, tapi bisa juga ada yang disengaja. Karena itu semua harus segera diselesaikan,” ujar Ardiansyah.
Pernyataan tersebut muncul setelah BPK menyerahkan dokumen temuan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemkab Kutim. Meski belum final, laporan itu memuat berbagai catatan yang harus segera ditindaklanjuti organisasi perangkat daerah (OPD).
Ardiansyah meminta seluruh OPD tidak menganggap temuan BPK sekadar persoalan administratif biasa. Menurut dia, setiap catatan harus segera diselesaikan agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar di kemudian hari.
Ia juga menyinggung rumitnya sistem birokrasi dan banyaknya aturan dalam tata kelola pemerintahan yang kerap membuka ruang terjadinya kesalahan administrasi.
“Pekerjaan pemerintah ini sangat rumit dengan banyak aturan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Nana Suryana, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan lapangan tersebut merupakan bagian dari audit terinci atas laporan keuangan Pemkab Kutim.
Temuan yang diserahkan mencakup koreksi laporan keuangan serta persoalan administrasi dan tata kelola yang ditemukan selama proses audit berlangsung.
Namun demikian, Nana menegaskan dokumen tersebut masih akan melalui tahapan telaah internal sehingga substansi maupun nilai temuan masih dapat berubah. [DIAS]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami















