PEREDARAN narkoba di Kota Bontang terus menjadi ancaman serius. Hampir setiap hari, kasus penyalahgunaan dan peredaran obat terlarang terungkap, mulai dari skala kecil hingga jaringan yang lebih besar. Di tengah kondisi itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang menegaskan bahwa akar persoalan narkoba sebenarnya terletak pada tingginya permintaan dari pengguna.
Kepala BNN Bontang, Lulyana Ramdani, mengatakan upaya memberantas narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Menurut dia, keterlibatan masyarakat menjadi faktor paling penting untuk memutus mata rantai peredaran.
“Bagaimana bisnis ini bisa hilang? Jangan beli,” ujar Lulyana, Jumat (8/5/2026).
Ia menjelaskan, selama masih ada pengguna, jaringan peredaran narkoba akan terus mencari cara untuk bertahan. Karena itu, kesadaran untuk tidak mencoba maupun mengonsumsi narkoba dinilai sebagai langkah paling sederhana, tetapi berdampak besar dalam upaya pencegahan.
Menurut Lulyana, penyalahgunaan narkoba tidak selalu dipicu lingkungan pergaulan. Banyak kasus justru berawal dari persoalan pribadi, seperti tekanan hidup, konflik keluarga, hingga kondisi mental yang tidak stabil. Situasi tersebut kerap membuat seseorang mencari pelarian, termasuk melalui obat-obatan terlarang.
“Jadi narkoba masuk ke diri kita karena ada masalah di rumah. Bagaimana kita meredam itu? Ya dengan ibadah. Kemudian bahagiakan diri kita. Kalau dua hal ini dilakukan, narkoba tidak akan masuk,” katanya.
BNN Bontang juga menemukan kasus pelajar yang terlibat penyalahgunaan obat-obatan. Sebagian di antaranya bahkan mencampurkan obat dengan alkohol sebagai bentuk pelarian dari tekanan yang mereka alami, baik di rumah maupun lingkungan sosial.
Fenomena itu, lanjut Lulyana, menunjukkan pentingnya menjaga kesehatan mental dan membangun komunikasi yang sehat dalam keluarga sejak dini. Ia menyebut keluarga merupakan benteng pertama untuk mencegah seseorang terjerumus ke penyalahgunaan narkoba.
“Keluarga itu benteng pertama. Kalau hubungan di rumah kuat, seseorang akan lebih mampu menolak ajakan yang negatif,” ujarnya.
Di sisi lain, BNN mencatat angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Bontang masih berada di bawah rata-rata nasional. Berdasarkan penelitian BNN tahun 2025, prevalensi penyalahgunaan narkoba di Bontang mencapai 0,97 persen. Sementara secara nasional angkanya berada di level 2,11 persen atau sekitar 6 juta orang.
Meski demikian, Lulyana menegaskan kondisi tersebut tidak boleh membuat masyarakat lengah. Ia memastikan upaya pencegahan akan terus diperkuat melalui edukasi keluarga, pengawasan lingkungan hingga pengendalian masuknya narkoba ke lembaga pemasyarakatan.
“Yang harus dikedepankan adalah pencegahan. Penindakan tetap berjalan, tapi kalau tidak ada pencegahan, akan terus berulang,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Lulyana mengingatkan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Menurut dia, upaya besar itu bisa dimulai dari keputusan pribadi untuk tidak menjadi konsumen narkoba.
“Kalau masyarakat bisa mengendalikan diri dan tidak menjadi konsumen, maka peredaran narkoba akan hilang dengan sendirinya,” pungkasnya. [FR]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami















