BUPATI Kutim, Ardiansyah Sulaiman melontarkan pernyataan reflektif usai menerima laporan hasil pemeriksaan lapangan dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (8/5/2026).
Menurut dia, mengelola pemerintahan bukan pekerjaan sederhana. Banyaknya aturan dan kompleksitas administrasi membuat potensi kesalahan kerap muncul dalam pelaksanaan program daerah.
“Pekerjaan pemerintah ini sangat rumit dengan banyak aturan,” kata Ardiansyah.
Pernyataan itu disampaikan dalam agenda exit meeting pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Kutim di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim.
Dalam forum tersebut, BPK menyerahkan sejumlah catatan hasil pemeriksaan lapangan yang nantinya menjadi dasar evaluasi tata kelola keuangan daerah.
Ardiansyah mengatakan sebagian persoalan administrasi bisa terjadi tanpa unsur kesengajaan. Namun, ia juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan agar tidak mengabaikan setiap temuan yang muncul.
Menurut dia, seluruh rekomendasi BPK harus segera ditindaklanjuti agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman secara terbuka mengakui bahwa dalam birokrasi pemerintahan, kesalahan administrasi bisa saja terjadi. Bahkan, menurutnya, tidak menutup kemungkinan ada kekeliruan yang dilakukan secara sengaja.
“Kadang ada kesalahan yang tidak disengaja, tapi bisa juga ada yang disengaja. Karena itu semua harus segera diselesaikan,” ujar Ardiansyah.
Ardiansyah meminta seluruh OPD tidak menganggap temuan BPK sekadar persoalan administratif biasa. Menurut dia, setiap catatan harus segera diselesaikan agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar di kemudian hari.
Ia juga menyinggung rumitnya sistem birokrasi dan banyaknya aturan dalam tata kelola pemerintahan yang kerap membuka ruang terjadinya kesalahan administrasi.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Nana Suryana, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan lapangan tersebut merupakan bagian dari audit terinci atas laporan keuangan Pemkab Kutim.
Temuan yang diserahkan mencakup koreksi laporan keuangan serta persoalan administrasi dan tata kelola yang ditemukan selama proses audit berlangsung.
Namun demikian, Nana menegaskan dokumen tersebut masih akan melalui tahapan telaah internal sehingga substansi maupun nilai temuan masih dapat berubah. [DIAS]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami













