• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Niaga

Menhub Pastikan Potongan Komisi Ojol 8 Persen Berlaku Mulai 1 Juli

Suriadi Said by Suriadi Said
28 Juni 2026 | 15:27
Reading Time: 2 mins read
0
Menhub Pastikan Potongan Komisi Ojol 8 Persen Berlaku Mulai 1 Juli

Ilustrasi ojek online

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

KABAR yang dinanti-nanti jutaan pengemudi ojek online alias Ojol di Indonesia akhirnya menemui titik terang. Mulai 1 Juli 2026, pemerintah resmi memberlakukan batas maksimal potongan komisi aplikator sebesar 8 persen.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan seluruh perusahaan aplikasi ojek online siap menjalankan kebijakan baru ini. Langkah besar tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden.

PILIHAN REDAKSI

Pendapatan Menurun, Driver Ojol Kaltim Minta Rekrutmen Mitra Baru Dibatasi

Pendapatan Menurun, Driver Ojol Kaltim Minta Rekrutmen Mitra Baru Dibatasi

19 Mei 2026 | 18:39
Ojol di Samarinda Bisa Cas Motor Listrik Gratis, Ini Jadwal dan Lokasinya

Ojol di Samarinda Bisa Cas Motor Listrik Gratis, Ini Jadwal dan Lokasinya

15 April 2026 | 16:21

“Saya pastikan bahwa ketika hari ini adalah transisi, sebelumnya sudah ada beberapa kali pembicaraan. Sudah sampai pada konklusi bahwa mereka siap,” ujar Dudy dalam media briefing, Jumat (26/6/2026).

Kebijakan yang memotong beban potongan komisi ojol 8 persen ini untuk sementara hanya berlaku bagi layanan roda dua. Pemerintah sengaja mengambil skala prioritas ini karena jumlah pengemudi motor jauh lebih masif di lapangan.

“Fokus sementara adalah memberikan regulasi yang terbaru berkaitan dengan komisi ini untuk roda dua saja,” ucap Dudy menjelaskan alasan di balik kebijakan tersebut.

Lalu, bagaimana dengan nasib driver roda empat atau taksi online? Menhub menyatakan regulasinya masih dalam tahap pembahasan mendalam.

Pengaturan tarif angkutan sewa khusus di luar Jabodetabek saat ini masih menjadi wewenang pemerintah provinsi. Operator memang meminta aturan roda empat dipusatkan, namun Kemenhub memilih berhati-hati dan tetap merangkul pemerintah daerah.

Hampir seluruh raksasa transportasi online di tanah air menyatakan komitmennya. Nama-nama besar seperti Grab, GoTo (Gojek), hingga Maxim dipastikan langsung tancap gas menerapkan aturan baru per 1 Juli nanti.

Meski begitu, restrukturisasi ini tetap memicu penyesuaian internal di masing-masing manajemen perusahaan demi menjaga keseimbangan bisnis yang baru.

Menariknya, belum semua aplikator langsung sepakat. InDrive dilaporkan masih menghitung dampak finansial dari kebijakan komisi 8 persen ini karena memiliki model bisnis penawaran harga yang berbeda dari kompetitornya.

Kepastian tanggal main aturan ini juga dipertegas Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. DPR melayangkan pengawasan ketat setelah mengumpulkan pimpinan Gojek dan Grab di kompleks Parlemen, Senayan.

“Kami sudah mengadakan pembicaraan mengenai pemberlakuan komisi kendaraan transportasi online roda dua yang selama ini mungkin ditunggu-tunggu oleh pengemudi,” kata Dasco didampingi Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal.

Kebijakan ini diharapkan menjadi angin segar bagi kesejahteraan para pengemudi ojol di tengah situasi ekonomi yang dinamis. 1 Juli akan menjadi pembuktian sejauh mana efektivitas pengawasan aturan baru ini di lapangan. [RE]

 

Nikmati berita dan informasi terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Tags: Ojek Online
Previous Post

Ogah Tobat, Dua Residivis di Balikpapan Nekat Bobol Workshop Demi Foya-Foya

Next Post

Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

BACA JUGA

Pikat Investor Kelapa Sawit, Kutim Gratiskan Sewa Lahan KEK Maloy 4 Tahun Berikut Syarat Investor Agar Bisa Kelola KEK Maloy

Pikat Investor Kelapa Sawit, Kutim Gratiskan Sewa Lahan KEK Maloy 4 Tahun

28 Juni 2026 | 16:54
Rahasia PT EUP Bontang Terus Tumbuh, Inovasi Jadi Senjata Utama

Rahasia PT EUP Bontang Terus Tumbuh, Inovasi Jadi Senjata Utama

25 Juni 2026 | 14:45
Kaltim Kejar Cetak 16 Ribu Hektare Sawah, Bekas Tambang Dihidupkan Kembali Ancaman El Nino Kaltim, Petani Diminta Tampung Air sebelum Agustus Kutim Defisit Beras 35 Ribu Ton, Produksi Lokal Baru 18 Persen Kaltim Bidik 20 Ribu Hektare Sawah Baru Tahun Ini Pupuk Kaltim Salurkan 836 Ribu Ton Pupuk Nonsubsidi, Petani Merasakan Dampaknya Penyerapan Pupuk Subsidi di Penajam Paser Utara Hanya Capai 3.766 Ton

Kaltim Kejar Cetak 16 Ribu Hektare Sawah, Bekas Tambang Dihidupkan Kembali

25 Juni 2026 | 10:26
RKAB Dipangkas, Kutim Khawatir Kehilangan Rp2,34 Triliun dan 10 Ribu Pekerja Berisiko PHK

RKAB Dipangkas, Kutim Khawatir Kehilangan Rp2,34 Triliun dan 10 Ribu Pekerja Berisiko PHK

25 Juni 2026 | 10:03
Libur Sekolah Dongkrak Penumpang Bandara Sepinggan Balikpapan hingga 15 Ribu per Hari Durasi hingga 29 Jam, Rute Surabaya–Balikpapan Krisis Tiket, Harga Tembus Rp25 Juta Bandara Sepinggan Balikpapan Layani Hampir 375 Ribu Pemudik Lebaran 2025 Arus Balik Lebaran Kaltim 2025; Bandara Sepinggan Balikpapan Catat 289 Penerbangan Sehari

Libur Sekolah Dongkrak Penumpang Bandara Sepinggan Balikpapan hingga 15 Ribu per Hari

25 Juni 2026 | 00:13
Ithaca Resources Susun Program Warga Sejak Awal, Bupati Kutim Angkat Jempol

Ithaca Resources Susun Program Warga Sejak Awal, Bupati Kutim Angkat Jempol

24 Juni 2026 | 22:58
Next Post
Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

22 Juni 2026 | 16:00
Olahraga Adalah Investasi, Dispora Kaltim: Pembudayaan Olahraga Harus jadi Perhatian Semua Pihak

Olahraga Adalah Investasi, Dispora Kaltim: Pembudayaan Olahraga Harus jadi Perhatian Semua Pihak

5 November 2023 | 22:24

Balikpapan akan Terang Benderang, 2 Ribu Lampu Jalan Siap Dipasang hingga Oktober 2025

26 Juni 2025 | 12:46

Ekonomi Bontang Anjlok 2,15 Persen, Industri Raksasa Terkapar, Sektor Jasa Meroket

12 Mei 2025 | 18:50

Terbaru

Pikat Investor Kelapa Sawit, Kutim Gratiskan Sewa Lahan KEK Maloy 4 Tahun Berikut Syarat Investor Agar Bisa Kelola KEK Maloy

Pikat Investor Kelapa Sawit, Kutim Gratiskan Sewa Lahan KEK Maloy 4 Tahun

28 Juni 2026 | 16:54
Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

28 Juni 2026 | 15:54
Menhub Pastikan Potongan Komisi Ojol 8 Persen Berlaku Mulai 1 Juli

Menhub Pastikan Potongan Komisi Ojol 8 Persen Berlaku Mulai 1 Juli

28 Juni 2026 | 15:27
Ogah Tobat, Dua Residivis di Balikpapan Nekat Bobol Workshop Demi Foya-Foya

Ogah Tobat, Dua Residivis di Balikpapan Nekat Bobol Workshop Demi Foya-Foya

28 Juni 2026 | 15:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved