BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terus berkomitmen mempermudah pengurusan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL) bagi pelaku usaha. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), proses perizinan kini diklaim lebih mudah, cepat, dan tanpa hambatan.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menegaskan bahwa pihaknya telah menyederhanakan prosedur perizinan agar pelaku usaha tidak menemui kendala dalam memperoleh SKKL. Langkah ini diambil untuk mendorong pertumbuhan usaha yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan bahwa aspek legalitas tidak menjadi penghalang bagi pelaku usaha. SKKL merupakan bukti bahwa usaha tersebut memperhatikan aspek lingkungan dan beroperasi sesuai aturan,” ujar Aspiannur saat ditemui, Selasa (18/3/2025).
Menurutnya, SKKL adalah dokumen wajib bagi usaha yang memiliki potensi dampak terhadap lingkungan. Dengan mengantongi SKKL, pelaku usaha dapat menjalankan bisnisnya dengan lebih percaya diri dan terhindar dari masalah hukum. Selain itu, kepatuhan terhadap regulasi lingkungan akan meningkatkan citra perusahaan di mata publik dan investor.
Guna mempermudah pengurusan, DPMPTSP Bontang membuka layanan konsultasi bagi pelaku usaha. Masyarakat dapat memperoleh informasi lengkap melalui situs resmi atau mendatangi langsung kantor DPMPTSP.
“Dengan sistem yang telah kami buat lebih efisien, diharapkan tidak ada lagi pelaku usaha yang mengalami kesulitan dalam memperoleh izin lingkungan. Semakin banyak usaha yang beroperasi secara legal, semakin baik pula dampaknya bagi perekonomian daerah,” tambah Aspiannur.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan berkelanjutan. Kepatuhan terhadap aturan lingkungan, menurutnya, bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga investasi jangka panjang bagi keberlanjutan bisnis.
Langkah penyederhanaan ini diharapkan mampu mendorong lebih banyak pelaku usaha di Bontang untuk mengurus legalitas usahanya dan memastikan keberlanjutan lingkungan tetap terjaga. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami




















Comments 1