PEMERINTAH Kota Bontang mulai menertibkan data aset daerah dengan menggandeng Kantor Pertanahan (BPN/ATR) setempat, Senin (20/4/2026). Fokusnya bukan sekadar pembaruan administrasi, tetapi memastikan kesesuaian peta pertanahan agar aset pemerintah memiliki kepastian hukum dan tidak rawan sengketa.
Langkah ini muncul di tengah risiko klasik pengelolaan aset daerah: data yang tidak sinkron antara dokumen dan kondisi lapangan. Ketidaksesuaian tersebut kerap memicu tumpang tindih lahan, konflik kepemilikan, hingga pemanfaatan aset yang tidak optimal.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bontang, Hamim Muddayana, menyebut sinkronisasi data spasial dan administrasi sebagai fondasi utama. Tanpa itu, aset pemerintah rentan dipersoalkan, bahkan berpotensi kehilangan nilai manfaat.
“Kalau data sudah sinkron, maka pengelolaan aset akan lebih tertib dan memiliki dasar hukum yang kuat,” kata Hamim.
Menurut dia, verifikasi peta pertanahan bukan hanya urusan teknis. Proses ini sekaligus menjadi langkah pencegahan agar konflik lahan tidak muncul di kemudian hari—baik antara pemerintah dengan masyarakat, maupun antarinstansi.
Masalah tumpang tindih lahan sendiri bukan hal baru di berbagai daerah. Ketika batas dan status aset tidak jelas, pemerintah kerap kesulitan memanfaatkan lahan untuk kepentingan publik, mulai dari pembangunan fasilitas hingga investasi daerah.
Di sisi lain, data yang valid membuka peluang optimalisasi aset. Lahan yang sebelumnya tidak terkelola dapat dimanfaatkan lebih produktif, sepanjang status hukumnya jelas dan tidak bermasalah.
“Data yang jelas dan terverifikasi akan lebih mudah dikelola dan dimanfaatkan secara maksimal untuk kebutuhan warga,” ujarnya.
Upaya ini menandai pergeseran pendekatan pengelolaan aset di daerah, dari sekadar pencatatan menjadi berbasis validasi data dan integrasi lintas instansi. Pemerintah berharap, dengan basis data yang lebih akurat, perencanaan pembangunan tidak lagi tersendat persoalan legalitas lahan.
Ke depan, sinkronisasi ini ditargetkan membuat seluruh aset daerah memiliki status yang tegas. Jika berhasil, langkah ini tidak hanya menekan potensi sengketa, tetapi juga memastikan aset benar-benar memberi nilai bagi masyarakat. [ADS/FR]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















