BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk segera menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan I tahun 2025. Pelaporan ini wajib dilakukan dalam periode 17 Maret hingga 17 April 2025.
Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kota Bontang, Karel, menegaskan bahwa LKPM memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan investasi di kota industri tersebut. Data yang dilaporkan pelaku usaha akan menjadi acuan pemerintah dalam mengevaluasi perkembangan bisnis serta menarik investor baru.
“LKPM bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga sumber data penting bagi pemerintah. Dengan informasi ini, kami dapat memahami kondisi investasi di Bontang serta menentukan langkah strategis untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif,” ujar Karel.
DPMPTSP Bontang mengimbau seluruh pelaku usaha untuk melakukan pelaporan melalui sistem Online Single Submission (OSS) di www.oss.go.id. Pelaku usaha dapat mengakses menu Pelaporan – Laporan LKPM untuk mengunggah data mereka.
Bagi yang mengalami kendala dalam proses pelaporan, DPMPTSP telah menyediakan layanan konsultasi di Help Desk kantor yang berlokasi di Jalan Awang Long No. 1 atau melalui nomor WhatsApp 0852-4900-1322.
Karel menambahkan bahwa keterlambatan atau ketidaktepatan dalam pelaporan dapat berdampak pada evaluasi usaha yang dilakukan oleh pemerintah. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pengusaha untuk aktif berpartisipasi dalam pelaporan ini.
“Kami berharap pelaku usaha segera melaporkan LKPM secara tepat waktu dan akurat. Semakin lengkap data yang masuk, semakin kuat pijakan pemerintah dalam menyusun kebijakan yang berpihak pada pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.
Dengan adanya pelaporan LKPM yang tepat waktu dan akurat, diharapkan investasi di Bontang semakin berkembang, menciptakan lapangan kerja baru, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post