Pranala.co, SAMARINDA – Menjelang Hari Raya Idulfitri, kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai pecahan kecil mulai meningkat. Tradisi berbagi uang baru kepada keluarga dan anak-anak membuat aktivitas penukaran uang semakin ramai, baik di lembaga keuangan resmi maupun di lapak-lapak penukaran uang di pinggir jalan.
Melihat fenomena ini, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Samarinda, Komisaris Besar Polisi Hendri Umar, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menukar uang. Ia menyarankan warga untuk melakukan penukaran uang di lembaga resmi seperti bank atau Bank Indonesia guna memastikan keaslian uang yang diterima.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menghindari potensi kerugian akibat peredaran uang palsu yang kerap muncul saat permintaan uang pecahan meningkat menjelang Lebaran.
“Penukaran uang sebaiknya dilakukan di tempat yang bisa dipastikan keasliannya. Misalnya di Bank Indonesia, bank-bank pemerintah, maupun bank swasta yang sudah diakui dan memiliki sistem pengamanan yang jelas,” ujar Hendri.
Ia menjelaskan, penukaran uang melalui jasa informal di pinggir jalan memang sering menjadi pilihan karena mudah diakses dan cepat. Namun, dari sisi keamanan, keaslian uang yang diterima masyarakat sulit untuk diverifikasi secara menyeluruh.
Kondisi tersebut dikhawatirkan membuka peluang terjadinya praktik penyelipan uang palsu di antara uang asli dalam satu bundel.
“Bukan berarti kita ingin mematikan usaha masyarakat yang membuka jasa penukaran uang di pinggir jalan. Namun, kita tidak bisa memastikan secara jelas apakah seluruh uang dalam satu bendel benar-benar asli atau ada yang diselipkan uang palsu,” jelasnya.
Kepolisian, kata Hendri, terutama khawatir jika masyarakat menjadi korban pemalsuan uang yang memanfaatkan momen meningkatnya kebutuhan uang pecahan kecil menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Karena itu, ia kembali menegaskan agar masyarakat memilih jalur resmi saat menukar uang.
“Kasihan masyarakat kalau setelah menukar uang ternyata ada yang palsu. Jadi saran kami, lebih baik menukar uang di bank resmi, seperti Bank Indonesia, BRI, Mandiri, maupun bank swasta lainnya,” tegasnya.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada aturan khusus yang secara tegas melarang masyarakat membuka jasa penukaran uang di area publik.
Namun, Polresta Samarinda tetap mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan agar perayaan Idul Fitri dapat berlangsung aman, nyaman, dan terhindar dari masalah hukum terkait peredaran uang palsu.
“Untuk saat ini memang belum ada aturan resmi yang melarang penukaran uang di pinggir jalan,” jelas Kapolresta Samarinda, Hendri. (TIA)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















