PERMASALAHAN penanganan sampah mendapat perhatian khusus dari Wali Kota Bontang, Basri Rase. Ia merencanakan akan mengalokasikan anggaran di APBD Perubahan nanti.
Sehubungan fasilitas penunjang. Mulai dari pengadaan kendaraan roda tiga untuk pengangkut sampah hingga penambahan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).
“Pasti jumlah TPST yang ada akan kami tambah,” terangnya.
Terkait kendaraan roda tiga minimal tiap kelurahan memiliki 3-5 armada. Disesuaikan dengan luasan wilayah jangkauannya. Sehingga masyarakat tidak perlu gusar karena jauh dalam hal membuang sampah.
“Kami akan menentukan formula yang tepat,” sebutnya.
Kebijakan ini imbas dari penarikan tong sampah di pinggir jalan. Masyarakat diminta untuk membuang sampah menuju ke TPST yang ada. Saat ini ada TPST hanya ada satu lokasi di belakang Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan Bontang Kuala.
Sementara TPS3R terdapat empat titik. Meliputi Kelurahan Berebas Tengah, Kanaan, Satimpo, dan Guntung. Sampah sebelum masuk TPA akan ditampung dan disortir terlebih dahulu di TPST.
Sampah yang jenisnya organik diolah menjadi pupuk kompos. Adapun sampah jenis PTE dimanfaatkan kembali.
Sejumlah titik yang dijajaki untuk TPST ialah lahan eks Pasar Rawa Indah dan samping Kantor Kelurahan Gunung Elai. Semula eks Pasar Citra Mas Lok Tuan juga menjadi bidikan.
Sayangnya karena status lahan DLH pun tidak berani menggunakan secara permanen. OPD tersebut memilih hanya menempatkan kontainer terbuka untuk pengumpulan sampah dari warga. (*)
Discussion about this post