pranala.co, PENAJAM – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih menunggu Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) skala nasional dari pemerintah pusat. Hal itu seiring rencana pemindahan ibu kota negara.
”Pemerintah pusat harus segera selesaikan RTRW skala nasional untuk wilayah ibu kota di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sudirman melansir Antara, Rabu (10/3).
Presiden Joko Widodo telah menetapkan ibu kota negara dipindahkan di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur.
Pemindahan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta tersebut, menurut politisi PDI Perjuangan bakal berdampak pada penyesuaian RTRW bagi kedua daerah yang telah ditetapkan sebagai kawasan ibu kota negara yang baru.
”Kawasan ibu kota negara di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, bakal menjadi wilayah pemerintah pusat,” ucap Sudirman.
Dia berharap agar pemerintah pusat segera menentukan kawasan atau lokasi ibu kota negara. Hal itu agar kebijakan yang telah disusun pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten tidak tumpang tindih dengan pemerintah pusat.
”Intinya, jangan sampai ada anggaran yang terbuang karena terjadi tumpang tindih kebijakan, harus ada penyesuaian RTRW,” kata Sudirman.
Selain itu, diharapkan dalam pembahasan RTRW ibu kota negara di tingkat pusat, DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dilibatkan sebagai tuan rumah.
RTRW sangat penting karena menyangkut pembangunan. Sampai saat ini, kata dia, RTRW kabupaten masih gunakan yang lama menunggu penyesuaian RTRW skala nasional.
“Kami di daerah, sangat ingin dilibatkan dalam pembahasan pembangunan ibu kota negara sebagai tuan rumah,” jelas Sudirman.
[id]
Discussion about this post