pranala.co – Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akhirnya menyetujui kuota formasi untuk Pemprov Kaltim sebanyak 1.417 di seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2022.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Deni Sutrisno menyebutkan jumlah kuota formasi yang disetujui tersebut tidak berbeda jauh dengan usulan diajukan Pemprov Kaltim.
“Pemprov Kaltim mengusulkan jumlah formasi PPPK sebanyak 1.448,” kata Deni Sutrisno, Jumat (23/9/2022).
Formasi PPPK itu terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. Rinciannya: formasi guru sebanyak 844, tenaga kesehatan 498 formasi, dan tenaga teknis lainnya 75 formasi.
Sutrisno menjelaskan informasi tersebut berdasarkan hasil pertemuan terakhir saat rapat koordinasi persiapan pengadaan PPPK beberapa waktu lalu bersama KemenPAN-RB, Kemendikbudristek, dan BKN di Jakarta.
“Hasil perkembangan informasi kami dapat 13 September 2022 lalu, jika seleksi akan dibuka paling cepat minggu ketiga atau keempat September,” tambah dia.
Jadi, lanjut Sutrisno, pihak menunggu petunjuk teknis dan waktu pelaksanaannya. Namun, tentunya, Pemprov Kaltim. Sebab, ada panitia seleksi pusat dan juga panitia seleksi daerah, sesuai dengan kewenangan masing-masing, baik dari sisi sarana prasarana pelaksanaannya itu yang utama.
Karena itu, ujar Deni Sutrisno, sejak awal Pemprov Kaltim sudah harus mengantisipasi dan mempersiapkan segala sesuatunya, karena seleksi ini juga sesuai mekanisme dari BKN bahwa dilaksanakan tes akan menggunakan CAT (Computer Assisted Test).
Maka pemerintah daerah juga harus mempersiapkan, mendukung pemerintah pusat untuk pelaksanaan seleksi PPPK ini. Dia juga memastikan bahwa seleksi 2022 kali ini dibuka khusus untuk formasi PPPK, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN kemudian PP Nomor 11/2017, dan PP 49/2018. (ADS/DISKOMINFO KALTIM)
Discussion about this post