Bontang, PRANALA.CO – Sengketa tapal batas Kampung Sidrap antara Bontang dan Kutai Timur (Kutim) memasuki babak baru. Pemkot Bontang secara resmi meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam proses penyelesaian sengketa ini.
Langkah ini ditempuh menyusul adanya imbauan dari Kemendagri agar Pemkot Bontang mencabut permohonan uji materiil terhadap Undang-Undang pembentukan daerah di Kalimantan Timur. Namun, Pemkot Bontang memilih untuk tetap melanjutkan proses hukum.
“Kita tidak bisa berhenti hanya karena ada surat imbauan itu. Kementerian meminta pencabutan demi alasan etika, bukan karena ada hukum yang dilanggar,” tegas Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, Senin (5/5/2025).
Menurut Agus, perjuangan ini bukan sekadar soal batas administrasi. Ini tentang memastikan pelayanan prima kepada warga Sidrap, yang selama ini lebih banyak bergantung pada Kota Bontang daripada Kutai Timur.
“Seluruh aktivitas warga, mulai dari sekolah, bekerja, hingga memenuhi kebutuhan sehari-hari, semuanya ke Bontang. Ke Kutim itu jauh, sekitar 80 kilometer. Ke Bontang? Dekat sekali,” jelasnya.
Secara historis dan administratif, lanjut Wawali Bontang, Kampung Sidrap memiliki akar yang kuat dengan Bontang. Ia mengisahkan bahwa Sidrap dulunya masuk wilayah Kelurahan Belimbing ketika Bontang masih berstatus kecamatan di bawah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Saat Bontang naik status menjadi kota administratif hingga akhirnya berdiri sebagai kota otonom, wilayah Sidrap tetap tercatat sebagai bagian dari Bontang.
Masalah mulai muncul saat penetapan titik koordinat batas wilayah. Nama Sidrap tiba-tiba saja menghilang dari peta Kelurahan Guntung, yang seharusnya menjadi induk administrasinya.
“Justru tidak tercantumnya Sidrap di peta ini jadi senjata kita. Fakta di lapangan dan dokumen-dokumen yang kita pegang semuanya menguatkan klaim bahwa Sidrap adalah bagian dari Bontang,” ucap Agus penuh keyakinan.
Dengan semangat penuh, Agus Haris menyatakan optimismenya terhadap proses hukum yang tengah berlangsung di MK.
“Saya 100 persen yakin, Sidrap akan kembali masuk ke wilayah administratif Kota Bontang,” tutupnya dengan tegas. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

















Comments 2