Bontang, PRANALA.CO — Barangkali inilah salah satu kabar yang menenangkan untuk nelayan, petani, sopir, hingga pedagang kecil di Bontang. Diam-diam, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menyiapkan perlindungan sosial bagi mereka yang selama ini bekerja tanpa jaminan. Jumlahnya bukan sedikit: 36.777 orang.
Adalah Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang yang memastikan ini berjalan. Anggaran sebesar Rp7,4 miliar disiapkan khusus untuk membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan mereka selama setahun penuh.
“Ini adalah bentuk kepedulian Pemkot Bontang terhadap warganya yang bekerja di sektor informal,” kata Kepala Disnaker Bontang, Abdu Safa Muha.
Ia menyebut mereka yang masuk dalam kategori ini adalah pekerja yang tak terikat kontrak perusahaan. Mereka yang penghasilannya datang dari laut, ladang, warung kecil, atau kendaraan sewa. Sebagian besar, dari sektor yang tak pernah terpikir akan mendapat jaminan kerja.
Jumlah peserta pun tidak stagnan. Karena Bontang, seperti kota industri pada umumnya, adalah kota yang bergerak cepat. Ada yang datang, ada yang pergi. Data pun berubah hampir setiap bulan.
“Perwali kami buat dinamis. Ada sistem daftar tunggu. Kalau sudah penuh, yang baru bisa masuk dengan pengajuan tambahan ke wali kota,” jelas Safa.
Langkah ini rupanya tak luput dari perhatian pusat. Menteri Dalam Negeri, kata Safa, sudah memberi catatan khusus: daerah lain diminta mencontoh cara Bontang. Terutama soal fleksibilitas pengelolaan datanya.
“Tidak semua daerah punya kebijakan seperti ini. Kita bersyukur, perhatian pimpinan daerah sangat besar. Program ini juga didukung penuh Wali Kota dan Wakil,” tutupnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kam














