• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 6, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

MK Putuskan Sidrap Milik Kutim, Pemkab Janji Genjot Pembangunan

Suriadi Said by Suriadi Said
17 September 2025 | 21:16
Reading Time: 2 mins read
0
Kutim Minta Bontang Setop Layanan Administrasi di Sidrap Setelah Putusan MK, Kutim Pilih Fokus Bangun Kampung Sidrap daripada Berdebat MK Putuskan Sidrap Milik Kutim, Pemkab Janji Genjot Pembangunan Besok Gubernur Kaltim Sambangi Sidrap, Bontang Siap Dampingi Tim Survei Wahai Pak Gubernur Kaltim! Ini Curhatan Warga Sidrap: Masuk Kutim, Tapi Sekolah dan Berobat ke Bontang

Kondisi jalan di Kampung Sidrap yang menjadi polemik tapal batas, Jumat (1/8/2025). Foto Fahrul Razi

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SANGATTA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi titik akhir polemik tapal batas antara Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kota Bontang. MK menolak permohonan uji materi yang diajukan Pemkot Bontang terkait Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan.

Dengan demikian, Sidrap secara hukum tetap berada dalam wilayah Kutim.

PILIHAN REDAKSI

Disdukcapil Kutim Buka Posko Adminduk di Sidrap, Urus KTP hingga Ubah Alamat

Disdukcapil Kutim Buka Posko Adminduk di Sidrap, Warga Mulai Urus KTP hingga Ubah Alamat

14 Mei 2026 | 17:14
Warga Sidrap Terancam Kehilangan Akses Bantuan Jika Belum Pindah KTP Kutim 11 Desa di Kutai Timur Siap jadi Desa Definitif, Verifikasi Kemendagri Maret 2026

Warga Sidrap Terancam Kehilangan Akses Bantuan Jika Belum Pindah KTP Kutim

9 Mei 2026 | 19:13

“Putusan MK menggagalkan permohonan Pemkot Bontang. Sekarang kami fokus mengoptimalkan layanan dasar masyarakat Dusun Sidrap,” kata Plt Asisten I Pemkab Kutim, Trisno, saat dihubungi Rabu (17/9/2025).

Putusan tersebut dibacakan langsung dalam sidang MK yang juga disiarkan melalui kanal YouTube resmi MK. Dasar gugatan merujuk pada UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Malinau, Kutai Barat, Kutai Timur, dan Kota Bontang.

Menurut Trisno, dengan hasil itu maka perdebatan hukum terkait tapal batas otomatis berakhir. Dusun Sidrap tetap sah menjadi bagian dari Kutim.

“Secara regulatif, tidak ada lagi celah untuk upaya hukum dalam perubahan batas Bontang–Kutim, khususnya di Sidrap,” tegasnya.

Pemkab Kutim pun mengimbau warga Sidrap agar tidak lagi terjebak dalam polemik batas wilayah. Fokus kini adalah pembangunan dan pelayanan.

Trisno menegaskan, pemerintah daerah tetap berkomitmen meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sidrap. Beberapa infrastruktur dasar telah dibangun dalam beberapa tahun terakhir.

“Bupati juga sudah menyampaikan, ketersediaan air bersih dalam waktu dekat akan terpenuhi di Sidrap,” ujarnya.

Dengan kepastian hukum ini, Pemkab Kutim menyatakan akan lebih mudah memaksimalkan pelayanan publik. Mulai dari akses air bersih, pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan fasilitas umum lainnya.

“Setelah putusan ini, tugas kami jelas. Kami akan terus memenuhi kebutuhan masyarakat Sidrap,” tegas Trisno. (HAF)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Kampung SidrapTapal Batas Sidrap
Previous Post

Cuaca Ekstrem Ancam Kaltim, BMKG Sebut Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir

Next Post

Sekolah Rakyat di Bontang Ditinjau Staf Kepresidenan, Anggaran Rp200 Miliar Disiapkan

BACA JUGA

Resmi! Perpres Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter

Resmi! Perpres Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter

5 Juli 2026 | 23:10
Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

5 Juli 2026 | 22:01
Pengeroyokan Penumpang Kapal Feri Balikpapan Viral, Dipicu Parkir Mobil

Pengeroyokan Penumpang Kapal Feri Balikpapan Viral, Dipicu Parkir Mobil

5 Juli 2026 | 18:59
Wali Kota Bima Lantik Istri dan Keluarga jadi Pejabat, Pemkot: Ini Meritokrasi!

Wali Kota Bima Lantik Istri dan Keluarga jadi Pejabat, Pemkot: Ini Meritokrasi!

5 Juli 2026 | 18:00
Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Tewas di Kamar Indekos Air Hitam Samarinda

Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Tewas di Kamar Indekos Air Hitam Samarinda

5 Juli 2026 | 17:46
Maling Bobol Indomaret Lamaru Balikpapan, Rusak Dinding untuk Kuras Isi Toko

Maling Bobol Indomaret Lamaru Balikpapan, Rusak Dinding untuk Kuras Isi Toko

5 Juli 2026 | 17:21
Next Post
Lahan Sekolah Rakyat di Bontang Belum Bersertifikat, BPN Siap Bantu Percepat Prosesnya Sekolah Rakyat di Bontang Ditinjau Staf Kepresidenan, Anggaran Rp200 Miliar Disiapkan

Sekolah Rakyat di Bontang Ditinjau Staf Kepresidenan, Anggaran Rp200 Miliar Disiapkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
APBD Kutim 2026 Mandek, Dewan Meradang TAPD Tiga Kali Mangkir Rapat

APBD Kutim 2026 Mandek, Dewan Meradang TAPD Tiga Kali Mangkir Rapat

3 Juli 2026 | 16:43

Terbaru

Resmi! Perpres Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter

Resmi! Perpres Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter

5 Juli 2026 | 23:10
Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

5 Juli 2026 | 22:01
Qori Muda Kaltim, Muhammad Murjani Alawi Juara 1 MTQ Internasional Malaysia, Raih 94 Poin

Qori Muda Kaltim, Muhammad Murjani Alawi Juara 1 MTQ Internasional Malaysia, Raih 94 Poin

5 Juli 2026 | 21:48
Demi Markas Borneo FC Samarinda Lolos AFC, Lampu Stadion Palaran Resmi Mengungsi

Demi Markas Borneo FC Samarinda Lolos AFC, Lampu Stadion Palaran Resmi Mengungsi

5 Juli 2026 | 20:52
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved