• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 8, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Mau Masuk Kaltim, Pendatang Wajib Tunjukkan Hasil Test PCR

Suriadi Said by Suriadi Said
16 Juni 2020 | 14:49
Reading Time: 1 min read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PEMPROV Kalimantan Timur (Kaltim) mewajibkan para pendatang yang datang ke Kaltim mengantongi hasil uji test PCR (polymerase chain reaction) negatif. Hal ini mengingat makin meningkatnya jumlah kasus positif Corona di Kaltim.

Keputusan itu, tertuang dalam surat edaran nomor 440/3576/B.PPOD.I tertanggal 10 Juni 2020. Surat diteken oleh Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.

PILIHAN REDAKSI

Diundang Ngopi, Ormas Diduga ‘Dikondisikan', Kesbangpol Kaltim: Murni Silaturahmi, Bukan Redam Aksi Meski Dikumpulkan Kesbangpol, Gelombang Aksi 21 April Menguat, Siap Kepung Kantor Gubernur dan DPRD Kaltim

Diundang Ngopi, Ormas Diduga ‘Dikondisikan’, Kesbangpol Kaltim: Murni Silaturahmi, Bukan Redam Aksi

13 April 2026 | 16:01
Bandara Ujoh Bilang Mahulu Hampir Rampung, Siap Diresmikan Awal Februari 2026

Bandara Ujoh Bilang Mahulu Hampir Rampung, Siap Diresmikan Awal Februari 2026

8 Januari 2026 | 09:26

Surat itu meminta setiap pendatang yang masuk ke wilayah Kaltim wajib menunjukkan surat keterangan uji test PCR dengan hasil negatif dari daerah asal. Bagi warga yang tidak bisa menunjukkan, wajib melakukan karantina dengan biaya sendiri di tempat yang telah ditetapkan Pemda.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Timur, Andi M Ishak mengatakan bahwa Gubernur Kaltim Isran Noor telah menyampaikan keputusan itu, kepada semua perusahaan perjalanan darat, udara dan laut. Pemprov meminta aturan itu segera diberlakukan.

“Pemberlakuan perlu ada sosialisasi, pemahaman dan kesepakatan semua pihak. Pemberlakuan ini sesegera mungkin,” kata Andi M Ishak saat jumpa media melalui aplikasi zoom, Senin, 15 Juni petang.

Andi mengatakan surat edaran dibuat setelah ada 20 orang pendatang di Kaltim dinyatakan positif Corona. Sebagian besar dari mereka adalah pekerja yang datang kembali ke Kaltim selepas cuti maupun juga selepas pergantian kru atau pegawai di perusahaan.

“Oleh karena itu diambil keputusan bagi pendatang non KTP Kalimantan Timur yang ingin masuk ke Kaltim, diwajibkan untuk uji PCR dari daerah asalnya. Untuk memastikan mereka datang dalam keadaan sehat bebas dari Covid-19,” kata Andi.

Bagi masyarakat ber-KTP Kaltim yang ingin kembali. Mereka tidak diwajibkan test PCR, namun bisa diganti dengan rapid test.

“Bagi masyarakat yang ber-KTP Kalimantan Timur tergantung aturan di tempat berangkat, kalau regulasinya hanya perlu rapid test maka bisa rapid test saja. Kalau di sana menerapkan harus juga dengan PCR maka dia harus PCR,” tutup Andi. (*)

Tags: Alat PCRHeadlineKalimantan TimurTest SwabUpdate Covid-19
Previous Post

Pengundian Lapak 8 Hari, Pasar Rawa Indah Diresmikan Agustus

Next Post

Usai Pensiun di PKT, Fakhri Siap Latih Tim PON Aceh

BACA JUGA

Pantas Saja Sering Mati Lampu, Pasokan Batu Bara PLTU Ternyata Dikorupsi!

Pantas Saja Sering Mati Lampu, Pasokan Batu Bara PLTU Ternyata Dikorupsi!

8 Juli 2026 | 00:17
GMNI Kutim Desak DLH Kaltim Buka Dokumen Limbah B3 RSUD Kudungga ke Publik

GMNI Kutim Desak DLH Kaltim Buka Dokumen Limbah B3 RSUD Kudungga ke Publik

7 Juli 2026 | 22:30
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49
Bikin Anak Kecanduan Membaca, Intip Serunya Program Lintas Benua Bunda PAUD Bontang

Bikin Anak Kecanduan Membaca, Intip Serunya Program Lintas Benua Bunda PAUD Bontang

7 Juli 2026 | 18:30
Kontraktor Menjerit! Samarinda Terlilit Utang Proyek Rp 290 Miliar, Terowongan Belum Lunas Ganti Rugi Terowongan Samarinda Belum Tuntas, Warga Tolak Rp9 Juta

Kontraktor Menjerit! Samarinda Terlilit Utang Proyek Rp290 Miliar, Terowongan Belum Lunas

7 Juli 2026 | 17:35
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
Next Post

Usai Pensiun di PKT, Fakhri Siap Latih Tim PON Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
APBD Kutim 2026 Mandek, Dewan Meradang TAPD Tiga Kali Mangkir Rapat

APBD Kutim 2026 Mandek, Dewan Meradang TAPD Tiga Kali Mangkir Rapat

3 Juli 2026 | 16:43

Terbaru

Pantas Saja Sering Mati Lampu, Pasokan Batu Bara PLTU Ternyata Dikorupsi!

Pantas Saja Sering Mati Lampu, Pasokan Batu Bara PLTU Ternyata Dikorupsi!

8 Juli 2026 | 00:17
Rapuh di Belakang, Argentina Waswas Teror Mo Salah Jelang Lawan Mesir

Rapuh di Belakang, Argentina Waswas Teror Mo Salah Jelang Lawan Mesir

8 Juli 2026 | 00:06
GMNI Kutim Desak DLH Kaltim Buka Dokumen Limbah B3 RSUD Kudungga ke Publik

GMNI Kutim Desak DLH Kaltim Buka Dokumen Limbah B3 RSUD Kudungga ke Publik

7 Juli 2026 | 22:30
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved