• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 13, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Mantan Camat Bontang Selatan Dituntut Lebih Tinggi Dibanding Dua Terdakwa Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Bandara

Suriadi Said by Suriadi Said
8 November 2023 | 05:21
Reading Time: 1 min read
0
Mantan Camat Bontang Selatan Dituntut Lebih Tinggi Dibanding Dua Terdakwa Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Bandara Kasus Korupsi Pengadaan Bandara Bontang, Target Pelimpahan Berkas ke Pengadilan Tipikor usai Idulfitri Tiga Mantan Pejabat Pemkot Bontang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Bandara

Tiga mantan pejabat Pemkot Bontang sebagai tersangka korupsi pengadaan lahan jalan masuk Bandara Bontang Lestari, Kalimantan Timur (Kaltim).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

JAKSA Penuntut Umum telah menuntut tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan lahan bandara perintis, Bontang Lestari. Meliputi Basir, Rendy Iriawan, dan Noorhayati.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Bontang Danang Leksono Wibowo menerangkan ketiganya dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tipikor secara bersama-sama.

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” terangnya.

PILIHAN REDAKSI

Korupsi TPP Guru Kukar: Kejati Kaltim Temukan Ribuan Transaksi Janggal, Nilai Kerugian Bisa Lebih Rp9 Miliar Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

Korupsi TPP Guru Kukar: Kejati Kaltim Temukan Ribuan Transaksi Janggal, Nilai Kerugian Bisa Lebih Rp9 Miliar

9 Juli 2026 | 11:34
Korupsi Lahan Kemendes di Kukar Rugikan Negara Rp6,8 Triliun, Baru Rp699 Miliar Diselamatkan

Korupsi Lahan Kemendes di Kukar Rugikan Negara Rp6,8 Triliun, Baru Rp699 Miliar Diselamatkan

8 Juli 2026 | 17:59

Ketiga terdakwa ini dituntut dengan durasi hukuman berbeda. Terdakwa Basir, mantan Camat Bontang Selatan ini dituntut lebih berat yakni 8,5 tahun penjara. Semantara terdakwa Rendy Iriawan dan Noorhayati dituntut 7,5 tahun penjara. Ketiganya juga harus membayar denda masing-masing sebesar Rp 500 juta.

“Dengan ketetuan jika pascasatu bulan putusan inkrah terdakwa tidak membayar denda maka diganti dengan kurungan selama satu tahun,” sebut Kepala Seksi Intelejen Kejari Bontang, Danang Leksono Wibowo.

Tidak dijelaskan faktor perbedaan durasi tuntutan yang diberikan kepada terdakwa. Sementara bukti yang dipakai dalam perkara ini dipergunakan untuk proses persidangan terdakwa Marmin.

Tiga mantan pejabat diduga terlibat dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp 5,2 miliar untuk pengadaan lahan jalan masuk bandara perintis Bontang Lestari tahun 2012.

Total luasan lahan yang direncanakan untuk keperluan Bandara Perintis Bontang Lestari mencapai 145.238 meter persegi.

Kejaksaan memiliki barang bukti yang berupa 12 dokumen pembayaran pembebasan lahan. Nilainya mulai Rp205.700.000 hingga tertinggi Rp1.841.270.000. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News  

Via: Suriadi Said
Tags: Kejari BontangKorupsi
Previous Post

95 Anak Bontang Ikuti Seleksi Tim Suratin Bontang City FC U-13

Next Post

Kepala Dispora Kaltim: Pemuda Harus Berperan Aktif di Pembangunan

BACA JUGA

Kejar-kejaran di Lampu Merah Balikpapan, Pengamen Ini Nekat Lawan Satpol PP

Kejar-kejaran di Lampu Merah Balikpapan, Pengamen Ini Nekat Lawan Satpol PP

12 Juli 2026 | 21:36
Wali Kota Neni: Insentif Guru Mengaji di Bontang Aman Pemotongan

Wali Kota Neni: Insentif Guru Mengaji di Bontang Aman Pemotongan

12 Juli 2026 | 19:14
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bocah Hilang Terseret Arus di Pantai Kemala Balikpapan Ditemukan Meninggal Dunia

Bocah Hilang Terseret Arus di Pantai Kemala Balikpapan Ditemukan Meninggal Dunia

12 Juli 2026 | 13:21
4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

11 Juli 2026 | 22:01
Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

11 Juli 2026 | 21:45
Next Post
Tiru Jawa Barat, Dispora Kaltim Berencana Dirikan Akademi Olahraga Dispora Kaltim Bentuk Tim, Mendata Aset Sarana Olahraga Kepala Dispora Kaltim: Pemuda Berperan Aktif di Pembangunan

Kepala Dispora Kaltim: Pemuda Harus Berperan Aktif di Pembangunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49

Terbaru

Festival Sekerat Nusantara V Ditutup Meriah, Ritual Mengulur Naga Tegaskan Identitas Budaya Kutim

Festival Sekerat Nusantara V Ditutup Meriah, Ritual Mengulur Naga Tegaskan Identitas Budaya Kutim

12 Juli 2026 | 23:58
PWI Bontang Matangkan Program 3 Tahun, Fokus UKW hingga Perlindungan Wartawan

PWI Bontang Matangkan Program 3 Tahun, Fokus UKW hingga Perlindungan Wartawan

12 Juli 2026 | 22:48
Semifinal Piala Dunia 2026: Skenario Paling Ideal dan Gila dalam Sejarah

Semifinal Piala Dunia 2026: Skenario Paling Ideal dan Gila dalam Sejarah

12 Juli 2026 | 22:36
Hanya Adip Maraja yang Lolos, Muscab HIPMI Bontang Bakal Diikuti Calon Tunggal

Hanya Adip Maraja yang Lolos, Muscab HIPMI Bontang Bakal Diikuti Calon Tunggal

12 Juli 2026 | 22:29
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved