• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, April 16, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Lubang Bekas Galian di Kaltim Bisa Terjerat Pidana

Suriadi Said by Suriadi Said
24 September 2025 | 13:44
Reading Time: 2 mins read
0
Digitalisasi Pajak Daerah Kaltim Tembus 95 Persen, Realisasi PDRD Naik 17,66 Persen Lubang Bekas Galian di Kaltim Bisa Terjerat Pidana

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Foto TIA

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SAMARINDA – Kalimantan Timur (Kaltim) bukan hanya dikenal sebagai lumbung energi nasional, tetapi juga menyimpan sederet persoalan lingkungan dari aktivitas tambang. Salah satunya, lubang bekas galian yang kerap menjadi ancaman bagi masyarakat sekitar.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim kini menegaskan kembali tanggung jawab perusahaan tambang. Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyoroti peran Kepala Teknik Tambang (KTT) yang menurut aturan hukum memegang tanggung jawab penuh atas keselamatan di area operasional.

PILIHAN REDAKSI

Kejati Kaltim Tindak Korupsi Tambang, Eks Kadistamben Kukar Ditahan

Kejati Kaltim Tindak Korupsi Tambang, Eks Kadistamben Kukar Ditahan

15 April 2026 | 22:54
Eks Kadistamben Kukar Ditahan, Dugaan Korupsi Tambang Rugikan Negara Rp500 Miliar

Eks Kadistamben Kukar Ditahan, Dugaan Korupsi Tambang Rugikan Negara Rp500 Miliar

15 April 2026 | 21:44

“Kalau KTT tidak melaksanakan tugas menjaga keamanan lubang tambang, itu bisa masuk ranah pidana. Karena menyangkut kelalaian yang membahayakan orang lain,” tegas Seno, Selasa (23/9/2025).

Dalam waktu dekat, Pemprov Kaltim akan mengeluarkan surat edaran baru untuk semua perusahaan tambang. Poin utamanya adalah kewajiban pemasangan rambu peringatan di sekitar lubang bekas galian serta penjagaan area agar tidak membahayakan warga.

“Intinya, perusahaan harus pasang rambu peringatan sekaligus menjaga area bekas tambang. Jangan sampai membahayakan masyarakat,” ujar Seno.

Langkah ini disebut sebagai penguatan dari aturan sebelumnya. Meski surat edaran pernah dikeluarkan, masih ada perusahaan yang lalai melaksanakannya.

“Kenyataannya memang masih ada unsur kelalaian. Ini catatan penting yang harus diawasi dan ditindaklanjuti,” tambahnya.

Pemprov Kaltim menegaskan komitmen menjaga keselamatan masyarakat sekaligus kelestarian lingkungan. Pengawasan akan diperketat, termasuk penindakan bagi perusahaan yang abai terhadap kewajiban mereka.

“Dengan langkah ini, kami ingin Kaltim menjadi contoh industri tambang yang bertanggung jawab, sekaligus berkomitmen terhadap keselamatan masyarakat,” tutup Wagub Katltim, Seno Aji. (TIA)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Lubang TambangTambang Batu Bara
Previous Post

Pemangkasan DBH, DPRD Bontang: Momentum Tata Ulang Kemandirian Fiskal dan Penguatan Layanan Dasar

Next Post

Kunci Tertinggal di Motor, Warga Samarinda jadi Korban Curanmor

BACA JUGA

49 Ribu Peserta JKN Jadi Polemik, Wali Kota Samarinda: Ini Bukan soal Anggaran

49 Ribu Peserta JKN Jadi Polemik, Wali Kota Samarinda: Ini Bukan soal Anggaran

15 April 2026 | 23:23
Fitri Wahyuningsih Pimpin SIEJ Kaltim, Soroti Isu Tambang hingga Dampak IKN

Fitri Wahyuningsih Pimpin SIEJ Kaltim, Soroti Isu Tambang hingga Dampak IKN

15 April 2026 | 23:04
Kejati Kaltim Tindak Korupsi Tambang, Eks Kadistamben Kukar Ditahan

Kejati Kaltim Tindak Korupsi Tambang, Eks Kadistamben Kukar Ditahan

15 April 2026 | 22:54
Kurir Dibayar Rp800 Ribu, Sabu Senilai Rp2,7 Miliar Dibawa Keliling Kukar, Satu Masih Buron

Kurir Dibayar Rp800 Ribu, Sabu Senilai Rp2,7 Miliar Dibawa Keliling Kukar, Satu Masih Buron

15 April 2026 | 22:50
Dapur MBG di Kaltim Diawasi Ketat, Produksi Dibatasi dan Bisa Ditutup Jika Tak Lolos Standar BGN Angkat 32 Ribu Pegawai jadi PPPK Mulai Februari 2026 Dapur Makan Bergizi Gratis di Samarinda Dihentikan Sementara, Ini Penyebabnya

Dapur MBG di Kaltim Diawasi Ketat, Produksi Dibatasi dan Bisa Ditutup Jika Tak Lolos Standar

15 April 2026 | 22:23
Siapa Menembak? Proyektil Ditemukan di Mobil Warga Balikpapan, Polisi Selidiki

Siapa Menembak? Proyektil Ditemukan di Mobil Warga Balikpapan, Polisi Selidiki

15 April 2026 | 22:13
Next Post
Kunci Tertinggal di Motor, Warga Samarinda jadi Korban Curanmor

Kunci Tertinggal di Motor, Warga Samarinda jadi Korban Curanmor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Durasi hingga 29 Jam, Rute Surabaya–Balikpapan Krisis Tiket, Harga Tembus Rp25 Juta Bandara Sepinggan Balikpapan Layani Hampir 375 Ribu Pemudik Lebaran 2025 Arus Balik Lebaran Kaltim 2025; Bandara Sepinggan Balikpapan Catat 289 Penerbangan Sehari

Durasi hingga 29 Jam, Rute Surabaya–Balikpapan Krisis Tiket, Harga Tembus Rp25 Juta

10 April 2026 | 09:27
127 Guru Dicari, Bontang Pilih Warga Lokal sebagai Prioritas, Gaji dari Dana BOS Seragam dan Sepatu Gratis untuk Pelajar Bontang Siap Dibagikan

127 Guru Dicari, Bontang Pilih Warga Lokal sebagai Prioritas, Gaji dari Dana BOS

13 April 2026 | 14:34
Detik-Detik Tabrakan di Tikungan Muara Badak-Samarinda, Dua Pengendara Tewas

Detik-Detik Tabrakan di Tikungan Muara Badak-Samarinda, 3 Pengendara Tewas

13 April 2026 | 20:09
Sempat Bikin Resah, Kasus Begal di Jalan Pipa Bontang Ternyata Tidak Benar, Ini Faktanya! Bukan Begal! Ternyata Pengeroyokan Guru SD di Kusnodo Kutim karena Masalah Pribadi

Bukan Begal! Ternyata Pengeroyokan Guru SD di Kusnodo Kutim karena Masalah Pribadi

9 April 2026 | 23:31
Anggaran Rp32 Miliar Disiapkan, Bandara Badak LNG Bontang Akan Dihidupkan Lagi Rencana Pemkot Bontang Ambil Alih Bandara Badak LNG Warga: Alternatif Transportasi yang Ditunggu!

Anggaran Rp32 Miliar Disiapkan, Bandara Badak LNG Bontang Akan Dihidupkan Lagi

9 April 2026 | 13:48

Terbaru

Sensus Ekonomi 2026 Bidik Bisnis Digital, BPS Bontang Petakan UMKM hingga Influencer Tak Hanya Toko, Usaha Digital hingga Influencer di Bontang Masuk Radar Sensus Ekonomi 2026

Sensus Ekonomi 2026 Bidik Bisnis Digital, BPS Bontang Petakan UMKM hingga Influencer

15 April 2026 | 23:43
49 Ribu Peserta JKN Jadi Polemik, Wali Kota Samarinda: Ini Bukan soal Anggaran

49 Ribu Peserta JKN Jadi Polemik, Wali Kota Samarinda: Ini Bukan soal Anggaran

15 April 2026 | 23:23
Fitri Wahyuningsih Pimpin SIEJ Kaltim, Soroti Isu Tambang hingga Dampak IKN

Fitri Wahyuningsih Pimpin SIEJ Kaltim, Soroti Isu Tambang hingga Dampak IKN

15 April 2026 | 23:04
Kejati Kaltim Tindak Korupsi Tambang, Eks Kadistamben Kukar Ditahan

Kejati Kaltim Tindak Korupsi Tambang, Eks Kadistamben Kukar Ditahan

15 April 2026 | 22:54
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved