• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Pemangkasan DBH, DPRD Bontang: Momentum Tata Ulang Kemandirian Fiskal dan Penguatan Layanan Dasar

Suriadi Said by Suriadi Said
24 September 2025 | 10:09
Reading Time: 2 mins read
0
Pemangkasan DBH, DPRD Bontang: Momentum Tata Ulang Kemandirian Fiskal dan Penguatan Layanan Dasar

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BONTANG – Kota Bontang kembali menghadapi ancaman serius dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) yang berpotensi terjadi pada tahun 2026 dinilai bisa mengguncang stabilitas fiskal.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi, menyebut DBH merupakan hak daerah yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Karena itu, kebijakan pengurangan secara otomatis dinilai tidak adil, mengingat kontribusi Bontang terhadap pendapatan negara tidaklah kecil.

PILIHAN REDAKSI

RKAB Dipangkas, Kutim Khawatir Kehilangan Rp2,34 Triliun dan 10 Ribu Pekerja Berisiko PHK

RKAB Dipangkas, Kutim Khawatir Kehilangan Rp2,34 Triliun dan 10 Ribu Pekerja Berisiko PHK

25 Juni 2026 | 10:03
Wawali Agus Buka-bukaan soal APBD, Aset Bontang Tembus Rp5,68 Triliun

Wawali Agus Buka-bukaan soal APBD, Aset Bontang Tembus Rp5,68 Triliun

18 Juni 2026 | 18:59

“Pengurangan DBH adalah ancaman serius. Tapi setiap kejadian pasti ada nilai positifnya. Ini saatnya kita bekerja lebih keras, melibatkan semua pihak, untuk menata ulang kemandirian fiskal Kota Bontang,” ujar Winardi, Rabu (24/9/2025) melalui telepon.

Dia melanjutkan, informasi mengenai pemangkasan DBH tidak bisa dianggap sepele. Pemerintah daerah perlu segera melakukan pemetaan ulang anggaran. Prioritas harus diarahkan pada layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur vital, dan kebutuhan sosial masyarakat.

“Sebaliknya, program yang sifatnya non-prioritas, proyek mercusuar, atau kegiatan yang belum mendesak sebaiknya ditunda,” tegas Politisi dari Partai PDI Perjuangan itu.

Jika revisi APBD 2026 harus dilakukan karena adanya perubahan hitungan DBH, Winardi menekankan pentingnya keterlibatan legislatif. Hal ini agar keputusan bersama memiliki legitimasi yang kuat. Ia juga mendorong publik untuk ikut mengawasi dan memahami alasan perubahan tersebut.

“Kalau APBD direvisi, masyarakat juga perlu tahu alasannya. Ini bagian dari edukasi publik, supaya semua pihak mengerti kenapa anggaran berubah,” jelasnya.

Lebih jauh, Winardi menekankan perlunya langkah konkret agar Bontang tidak terlalu bergantung pada DBH. Beberapa di antaranya yakni pengelolaan pajak dan retribusi yang tidak membebani masyarakat, optimalisasi aset daerah, hingga sinergi dengan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari perusahaan.

“Intinya, pajak dan retribusi jangan sampai membebani warga. Kita juga punya aset yang bisa dikelola lebih baik, dan perusahaan perlu ikut memberi kontribusi nyata lewat program TJSL,” tambahnya. (FR)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Dana Bagi HasilDPRD Bontang
Previous Post

Wawali Bontang: Pekerja adalah Aset, Bukan Buruh

Next Post

Lubang Bekas Galian di Kaltim Bisa Terjerat Pidana

BACA JUGA

SMAN 2 Bontang Borong Juara Duta Pelajar Sadar Hukum 2026

SMAN 2 Bontang Borong Juara Duta Pelajar Sadar Hukum 2026

28 Juni 2026 | 18:27
Ogah Tobat, Dua Residivis di Balikpapan Nekat Bobol Workshop Demi Foya-Foya

Ogah Tobat, Dua Residivis di Balikpapan Nekat Bobol Workshop Demi Foya-Foya

28 Juni 2026 | 15:21
Resmi! Kemenag Tutup Ponpes Ibadurrahman Kukar Imbas Kasus Kekerasan Seksual

Resmi! Kemenag Tutup Ponpes Ibadurrahman Kukar Imbas Kasus Kekerasan Seksual

28 Juni 2026 | 14:10
Sekolah Favorit di Kutim Overkapasitas, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah Kutai Timur Siapkan Sekolah Rujukan Google di Sangatta

Sekolah Favorit di Kutim Overload, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah

28 Juni 2026 | 13:41
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Ayah Tiri Cabuli Anak di Samarinda hingga Hamil, Terbongkar karena Guru Ngaji

Ayah Tiri Cabuli Anak di Samarinda hingga Hamil, Terbongkar karena Guru Ngaji

28 Juni 2026 | 12:30
Next Post
Digitalisasi Pajak Daerah Kaltim Tembus 95 Persen, Realisasi PDRD Naik 17,66 Persen Lubang Bekas Galian di Kaltim Bisa Terjerat Pidana

Lubang Bekas Galian di Kaltim Bisa Terjerat Pidana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

22 Juni 2026 | 16:00
Olahraga Adalah Investasi, Dispora Kaltim: Pembudayaan Olahraga Harus jadi Perhatian Semua Pihak

Olahraga Adalah Investasi, Dispora Kaltim: Pembudayaan Olahraga Harus jadi Perhatian Semua Pihak

5 November 2023 | 22:24

Balikpapan akan Terang Benderang, 2 Ribu Lampu Jalan Siap Dipasang hingga Oktober 2025

26 Juni 2025 | 12:46

Ekonomi Bontang Anjlok 2,15 Persen, Industri Raksasa Terkapar, Sektor Jasa Meroket

12 Mei 2025 | 18:50

Terbaru

SMAN 2 Bontang Borong Juara Duta Pelajar Sadar Hukum 2026

SMAN 2 Bontang Borong Juara Duta Pelajar Sadar Hukum 2026

28 Juni 2026 | 18:27
Pikat Investor Kelapa Sawit, Kutim Gratiskan Sewa Lahan KEK Maloy 4 Tahun Berikut Syarat Investor Agar Bisa Kelola KEK Maloy

Pikat Investor Kelapa Sawit, Kutim Gratiskan Sewa Lahan KEK Maloy 4 Tahun

28 Juni 2026 | 16:54
Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

28 Juni 2026 | 15:54
Menhub Pastikan Potongan Komisi Ojol 8 Persen Berlaku Mulai 1 Juli

Menhub Pastikan Potongan Komisi Ojol 8 Persen Berlaku Mulai 1 Juli

28 Juni 2026 | 15:27
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved