GELOMBANG pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali terjadi di sektor tambang batu bara. Sebanyak 102 pekerja dilaporkan terkena PHK di Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), sepanjang April 2026, menyusul penyesuaian produksi akibat penerapan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang, Asdar Ibrahim, mengatakan laporan tersebut diterima dari pihak perusahaan yang melakukan efisiensi operasional di tengah pembatasan kuota produksi. Dari total pekerja yang di-PHK, hanya dua orang ber-KTP Bontang, sementara sisanya merupakan pekerja dari luar daerah yang berdomisili di kota tersebut.
“Asda 102 pekerja yang di-PHK pada April ini. Sebagian besar pekerja luar daerah, tetapi tinggal di Bontang,” ujar Asdar saat ditemui Pranala.co, Senin (27/4/2026).
Ia menjelaskan, PHK dilakukan PT Pama Persada Nusantara sebagai bagian dari evaluasi kinerja dan langkah efisiensi. Penurunan kuota produksi menjadi faktor utama yang memengaruhi kebutuhan tenaga kerja di lapangan.
Menurut Asdar, selain faktor efisiensi, sebagian pekerja yang diberhentikan juga didasarkan pada penilaian kinerja. Meski demikian, Disnaker memastikan seluruh hak pekerja telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kondisi ini mencerminkan dampak langsung kebijakan RKAB terhadap sektor ketenagakerjaan. Ketika rencana produksi tahunan perusahaan tambang diturunkan, kebutuhan tenaga kerja ikut menyesuaikan, sehingga berpotensi memicu PHK.
Ke depan, pengurangan tenaga kerja diperkirakan masih terjadi. Namun, skemanya lebih banyak berupa mutasi ke wilayah operasional lain yang masih membutuhkan tenaga kerja, bukan pemutusan hubungan kerja.
Di sisi lain, aktivitas tambang perusahaan tersebut berada di wilayah administratif Kabupaten Kutai Timur. Karena itu, penanganan dampak PHK membutuhkan koordinasi lintas daerah antara Pemerintah Kota Bontang dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Sebagai langkah mitigasi, Pemkot Bontang menyiapkan program pelatihan keterampilan kerja bagi pekerja terdampak, meski kuota peserta terbatas. Selain itu, pekerja juga didorong memanfaatkan program Kredit Bontang Kreatif (KBK) untuk memulai usaha mandiri.
Dia berharap berbagai skema tersebut dapat menekan angka pengangguran, terutama bagi pekerja yang memilih tetap tinggal di Bontang untuk mencari peluang kerja baru di sektor lain. [FR]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















