GELOMBANG aduan publik terhadap Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud berujung pada pengawasan khusus dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Di tengah munculnya demonstrasi, pemerintah pusat kini turun langsung memantau penggunaan anggaran daerah.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyebut, Kaltim menjadi salah satu daerah yang sedang didampingi secara intensif. Langkah itu diambil setelah Kemendagri menerima banyak laporan sekaligus mencermati tekanan opini publik yang berkembang.
“Banyak aduan dan kita juga mencermati opini publik. Karena itu Kaltim sedang kita dampingi secara khusus,” kata Bima mengutip Detik, Senin (27/4/2026).
Sorotan utama pemerintah pusat tertuju pada pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kemendagri menilai, penggunaan anggaran di Kaltim masih menyisakan sejumlah catatan, terutama terkait prinsip efisiensi dan prioritas program.
Untuk memperketat pengawasan, Kemendagri menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen). Di saat yang sama, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) juga terus berkomunikasi dengan Gubernur guna memastikan kebijakan anggaran tetap sejalan dengan arahan pusat.
Bima menekankan, kepala daerah seharusnya menempatkan kepentingan publik di atas fasilitas jabatan. Ia mengingatkan bahwa efisiensi anggaran bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan indikator keberpihakan kepada masyarakat.
“Pemimpin itu yang terakhir menikmati fasilitas. Fokusnya pada karya dan kinerja,” ujarnya.
Kemendagri juga meminta agar program yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat segera dievaluasi. Bahkan, kegiatan yang dinilai tidak prioritas diminta untuk dibatalkan demi menjaga efektivitas belanja daerah.
“Kalau tidak prioritas, batalkan. Kalau tidak dirasakan warga, tidak perlu dilanjutkan,” kata Bima.
Hingga kini, Kemendagri memastikan akan terus memantau perkembangan di Kaltim, seiring dinamika demonstrasi dan tuntutan akuntabilitas yang terus menguat. [RE]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















