GELOMBANG pensiun aparatur sipil negara (ASN) dalam dua tahun terakhir mulai menekan kebutuhan pegawai di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim). Pemkab setempat kini mengusulkan 251 formasi ASN baru ke pemerintah pusat untuk menutup kekosongan yang kian terasa.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, menyebut usulan tersebut disusun berdasarkan jumlah pegawai yang memasuki masa purna tugas tahun ini.
“Kami mengusulkan sesuai dengan jumlah ASN yang pensiun terhitung tahun ini,” ujarnya di Sangatta, Senin (27/4).
Kondisi ini bukan sekadar angka. Dalam praktiknya, berkurangnya pegawai berpotensi memengaruhi kinerja pelayanan publik, terutama di sektor-sektor yang bergantung pada tenaga administratif dan teknis. Pemkab Kutim memilih mengajukan formasi baru sebagai langkah menjaga stabilitas layanan.
Dari total usulan, sebanyak 251 formasi mencakup calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun, komposisi detail antara keduanya masih menunggu pembahasan lebih lanjut di tingkat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Saat ini, jumlah ASN di Kutim mencapai 13.036 orang, terdiri dari 5.642 PNS dan 7.394 PPPK. Komposisi ini menunjukkan peran PPPK yang semakin dominan dalam struktur kepegawaian daerah, seiring kebijakan nasional beberapa tahun terakhir.
Meski begitu, belum ada kepastian berapa formasi yang akan disetujui pemerintah pusat. “Jumlah itu usulan kami untuk tahun ini, tetapi masih diproses di kementerian. Berapa yang disetujui untuk Kutim, belum diketahui,” kata Misliansyah.
Di sisi lain, perhatian juga tertuju pada nasib PPPK angkatan 2021 yang masa kontraknya akan berakhir tahun ini. Pemkab Kutim berencana melakukan monitoring dan evaluasi (monev) sebagai dasar penentuan kelanjutan kontrak mereka.
“Hasil monev selama lima tahun akan menjadi indikator utama dalam menentukan kelanjutan kontrak PPPK gelombang pertama,” ujar Misliansyah. [HAF]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















