PEMERINTAH Kota Samarinda bersama tim pusat bergerak cepat demi mewujudkan mimpi besar: menyediakan fasilitas pendidikan gratis berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Kerja keras ini membuahkan hasil signifikan. Hingga awal Juni 2026, proyek megah ini sudah menyentuh angka 80,26 persen dan ditargetkan mulai fungsional 20 Juni mendatang—jauh lebih cepat dari jadwal semula yang dipatok Agustus 2026.
Kepastian ini mengemuka dalam audiensi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) dan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Kalimantan Timur (Kaltim) di Balai Kota Samarinda, Rabu (10/6/2026).
Kepala BPBPK Kaltim, Evry Biaktama Meliala, mengungkapkan bahwa percepatan ini merupakan arahan langsung dari pemerintah pusat. Pihaknya bergerak taktis agar seluruh fasilitas utama bisa langsung digunakan saat tahun ajaran baru dimulai.
“Kami mengerahkan sekitar 800 tenaga kerja di lapangan. Semua bergerak serentak agar fasilitas utama benar-benar siap sebelum penerimaan siswa baru pada akhir Juli nanti,” ujar Evry.
Proyek prioritas nasional ini dirancang sebagai kawasan pendidikan terpadu berbasis asrama. Berdiri di atas lahan yang luas, kompleks ini merangkum 24 bangunan utama.
Di dalamnya, terdapat gedung sekolah terintegrasi dari jenjang SD, SMP, hingga SMA. Tak ketinggalan, fasilitas pendukung seperti asrama siswa putra dan putri, rumah dinas guru, kantin, masjid, dapur umum, sarana olahraga, hingga instalasi pengolahan air limbah ikut dibangun untuk menjamin kenyamanan siswa.
Khusus tingkat SD, pemerintah menyediakan 18 ruang kelas yang mampu menampung 540 siswa. Begitu pula dengan jenjang SMP dan SMA yang siap menampung ratusan anak-anak pilihan yang nantinya tidak hanya belajar, tetapi juga digembleng karakternya melalui sistem asrama.
Perjalanan megaproyek ini bukan tanpa hambatan. Tim pelaksana sempat dihadapkan pada tantangan teknis yang cukup krusial di lapangan, yakni keberadaan lereng curam setinggi delapan meter di batas kawasan sekolah.
Lereng tersebut sangat rawan erosi dan longsor, terutama saat intensitas hujan tinggi di Kota Tepian. Penanganan sempat tertahan karena adanya klaim kepemilikan lahan dari warga setempat pada titik pengamanan lereng tersebut.
Merespons dinamika ini, Wali Kota Samarinda langsung mengambil tindakan tegas. Setelah membedah dokumen bersama Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD Kota Samarinda, Deny Wardana, status tanah tersebut akhirnya menemui titik terang.
“Setelah kami cek dan verifikasi secara mendalam, lahan tersebut murni aset Pemerintah Kota Samarinda. Status hukumnya clear, dan semua aktivitas yang tidak sesuai peruntukan di sana sudah resmi kami hentikan,” tegas Wali Kota.
Lampu hijau ini membuat tim teknis kini leluasa membangun dinding penahan tanah demi menjamin keselamatan para siswa dan guru di masa depan.
Bagi Pemkot Samarinda, mendirikan bangunan fisik hanyalah tahap awal. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana memastikan manajemen sekolah berjalan mulus begitu pita peresmian digunting.
Koordinasi lintas sektor terus diperketat, melibatkan Kementerian Sosial sebagai pengampu program utama, Kementerian PUPR sebagai pembangun fisik, hingga Pemkot Samarinda yang akan memegang kendali operasional harian.
Wali Kota menekankan pentingnya kesiapan tenaga pendidik, kepastian hukum aset, hingga mekanisme penyaringan siswa agar bantuan ini benar-benar tepat sasaran.
“Kita ingin memastikan seluruh aspek siap total. Begitu pintu sekolah dibuka, anak-anak kita harus langsung mendapatkan layanan pendidikan yang layak dan berkualitas tanpa hambatan teknis apa pun,” tegasnya. [DIAS/RIL]
Nikmati berita dan informasi terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















