• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juni 29, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Lonjakan Pelanggaran Kode Etik di Polres Kutim, Oknum Polisi Dihukum Parkir Pangkat 15 Tahun

Suriadi Said by Suriadi Said
1 Januari 2026 | 18:21
Reading Time: 2 mins read
0
Lonjakan Pelanggaran Kode Etik di Polres Kutim, Oknum Polisi Dihukum Parkir Pangkat 15 Tahun

Konferensi pers akhir tahun di Aula Pelangi Mapolres Kutim, Rabu (31/12/2025).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SANGATTA — Polres Kutai Timur (Kutim) tidak memberi ruang bagi pelanggaran. Sekecil apa pun. Apalagi yang mencoreng nama baik institusi.

Sepanjang 2025, jumlah pelanggaran disiplin memang menurun. Namun di balik itu, pelanggaran kode etik justru melonjak tajam. Kondisi ini membuat kepolisian mengambil langkah keras. Tanpa kompromi.

PILIHAN REDAKSI

Ithaca Resources Susun Program Warga Sejak Awal, Bupati Kutim Angkat Jempol

Ithaca Resources Susun Program Warga Sejak Awal, Bupati Kutim Angkat Jempol

24 Juni 2026 | 22:58
432 Petani Kutim Tuntut 572 Hektare Lahan Dikembalikan, Ancam Mengadu ke Presiden

432 Petani Kutim Tuntut 572 Hektare Lahan Dikembalikan, Ancam Mengadu ke Presiden

23 Juni 2026 | 23:05

Fakta itu terungkap dalam konferensi pers akhir tahun di Aula Pelangi Mapolres Kutim, Rabu (31/12/2025). Wakapolres Kutim, Kompol Ahmad Abdullah, membeberkan rapor internal kepolisian.

Angkanya berbicara jelas. Pelanggaran disiplin turun drastis. Dari 20 kasus pada 2024, menjadi hanya 5 kasus di 2025. Namun pelanggaran kode etik justru melonjak tiga kali lipat. Dari 6 kasus menjadi 18 kasus.

“Ini menjadi perhatian serius kami,” kata Kompol Ahmad Abdullah.

Satu kasus paling menonjol datang dari Briptu CGS. Ia terbukti melakukan pelanggaran etik berat. Meninggalkan tugas lebih dari satu bulan tanpa keterangan. Desersi.

Hukumannya tidak ringan. Pangkatnya “diparkir” selama 15 tahun. Ia juga dikenai demosi. Dan diusulkan dimutasi ke Polres Mahakam Ulu. Wilayah terjauh di Kalimantan Timur.

“Semua proses sudah sesuai prosedur hukum. Kami juga mendapat pertimbangan dari Bidkum Polda Kaltim,” tegas Ahmad.

“Ini pesan keras. Tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat tidak boleh dianggap remeh,” lanjut Kapolres.

Lonjakan pelanggaran kode etik, lanjut Ahmad, juga dipicu oleh dua insiden besar. Tahanan kabur di Polsek Muara Ancalong dan Polsek Muara Wahau.

Meski seluruh tahanan berhasil ditangkap kembali, petugas yang bertugas tetap dimintai pertanggungjawaban. Tidak ada toleransi.

“Itu bentuk kelalaian. SOP tidak dijalankan,” ujarnya singkat.

Akibatnya, sanksi pun dijatuhkan. Beragam. Mulai dari kurungan di tempat khusus selama satu bulan. Pembatalan pendidikan pengembangan. Hingga penundaan kenaikan pangkat untuk beberapa periode.

Namun Polres Kutim menegaskan satu hal. Hingga akhir 2025, tidak ada personel yang dijatuhi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Pendekatan tegas ini, kata Ahmad, bukan semata hukuman. Tapi pembinaan. Sekaligus efek jera.

“Prinsip kami jelas. Reward and punishment,” ucapnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Dias Ramadhan
Tags: Kutai TimurPolres Kutim
Previous Post

CSR PT EUP Menyentuh Pesantren di Bontang, Fasilitas Santri Ditingkatkan

Next Post

Banjir Landa Aceh dan Sumatra, Kaltim Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp5,7 Miliar

BACA JUGA

Pakai Kode Rahasia dan Dikubur, Modus Sabu 'Harta Karun' di Bengalon Kutim Terbongkar

Pakai Kode Rahasia dan Dikubur, Modus Sabu ‘Harta Karun’ di Bengalon Kutim Terbongkar

28 Juni 2026 | 21:07
Akal-akalan 2 Pengedar Sabu di Kutim, Sembunyikan 20 Poket di Semak

Akal-akalan 2 Pengedar Sabu di Kutim, Sembunyikan 20 Poket di Semak

28 Juni 2026 | 19:58
Cerita Pasukan Panbers Bontang: Sebulan Berteman Lumpur Demi Adang Banjir Kiriman

Cerita Pasukan Panbers Bontang: Sebulan Berteman Lumpur Demi Adang Banjir Kiriman

28 Juni 2026 | 19:50
SMAN 2 Bontang Borong Juara Duta Pelajar Sadar Hukum 2026

SMAN 2 Bontang Borong Juara Duta Pelajar Sadar Hukum 2026

28 Juni 2026 | 18:27
Ogah Tobat, Dua Residivis di Balikpapan Nekat Bobol Workshop Demi Foya-Foya

Ogah Tobat, Dua Residivis di Balikpapan Nekat Bobol Workshop Demi Foya-Foya

28 Juni 2026 | 15:21
Resmi! Kemenag Tutup Ponpes Ibadurrahman Kukar Imbas Kasus Kekerasan Seksual

Resmi! Kemenag Tutup Ponpes Ibadurrahman Kukar Imbas Kasus Kekerasan Seksual

28 Juni 2026 | 14:10
Next Post
Usai Sentilan BPK, Website Beasiswa Gratispol Kaltim Dirombak Total Deadline Makin Dekat, Baru 53 Ribu Mahasiswa Daftar Gratispol Kaltim Banjir Landa Aceh dan Sumatra, Kaltim Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp5,7 Miliar Dari 45 Kampus di Kaltim, Baru 4 yang Daftar Program Gratispol

Banjir Landa Aceh dan Sumatra, Kaltim Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp5,7 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Sekolah Favorit di Kutim Overkapasitas, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah Kutai Timur Siapkan Sekolah Rujukan Google di Sangatta

Sekolah Favorit di Kutim Overload, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah

28 Juni 2026 | 13:41
Olahraga Adalah Investasi, Dispora Kaltim: Pembudayaan Olahraga Harus jadi Perhatian Semua Pihak

Olahraga Adalah Investasi, Dispora Kaltim: Pembudayaan Olahraga Harus jadi Perhatian Semua Pihak

5 November 2023 | 22:24
Balikpapan akan Terang Benderang, 2 Ribu Lampu Jalan Siap Dipasang hingga Oktober 2025 Balikpapan Kebut Program “Kota Terang”, 3.500 Titik Lampu Jalan Dipasang Tahun Ini

Balikpapan akan Terang Benderang, 2 Ribu Lampu Jalan Siap Dipasang hingga Oktober 2025

26 Juni 2025 | 12:46

Terbaru

Lupa Cara Memanjat, Tiga Orangutan Eks Peliharaan Akhirnya Pulang ke Hutan Kaltim

Lupa Cara Memanjat, Tiga Orangutan Eks Peliharaan Akhirnya Pulang ke Hutan Kaltim

29 Juni 2026 | 11:01
Cerita Luthfy Azka Nararya, Siswa Bontang Menembus Garis Takdir Paskibraka di Istana Negara

Cerita Luthfy Azka Nararya, Siswa Bontang Menembus Garis Takdir Paskibraka di Istana Negara

29 Juni 2026 | 09:11
Harga BBM Non-Subsidi Berpotensi Turun Mulai Juli

Harga BBM Non-Subsidi Berpotensi Turun Mulai Juli

28 Juni 2026 | 22:58
Data IQAir 28 Juni 2026: Kualitas Udara Bontang Masuk Kategori Terbaik

Data IQAir 28 Juni 2026: Kualitas Udara Bontang Masuk Kategori Terbaik

28 Juni 2026 | 22:07
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved