Pranala.co, SANGATTA — Polres Kutai Timur (Kutim) tidak memberi ruang bagi pelanggaran. Sekecil apa pun. Apalagi yang mencoreng nama baik institusi.
Sepanjang 2025, jumlah pelanggaran disiplin memang menurun. Namun di balik itu, pelanggaran kode etik justru melonjak tajam. Kondisi ini membuat kepolisian mengambil langkah keras. Tanpa kompromi.
Fakta itu terungkap dalam konferensi pers akhir tahun di Aula Pelangi Mapolres Kutim, Rabu (31/12/2025). Wakapolres Kutim, Kompol Ahmad Abdullah, membeberkan rapor internal kepolisian.
Angkanya berbicara jelas. Pelanggaran disiplin turun drastis. Dari 20 kasus pada 2024, menjadi hanya 5 kasus di 2025. Namun pelanggaran kode etik justru melonjak tiga kali lipat. Dari 6 kasus menjadi 18 kasus.
“Ini menjadi perhatian serius kami,” kata Kompol Ahmad Abdullah.
Satu kasus paling menonjol datang dari Briptu CGS. Ia terbukti melakukan pelanggaran etik berat. Meninggalkan tugas lebih dari satu bulan tanpa keterangan. Desersi.
Hukumannya tidak ringan. Pangkatnya “diparkir” selama 15 tahun. Ia juga dikenai demosi. Dan diusulkan dimutasi ke Polres Mahakam Ulu. Wilayah terjauh di Kalimantan Timur.
“Semua proses sudah sesuai prosedur hukum. Kami juga mendapat pertimbangan dari Bidkum Polda Kaltim,” tegas Ahmad.
“Ini pesan keras. Tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat tidak boleh dianggap remeh,” lanjut Kapolres.
Lonjakan pelanggaran kode etik, lanjut Ahmad, juga dipicu oleh dua insiden besar. Tahanan kabur di Polsek Muara Ancalong dan Polsek Muara Wahau.
Meski seluruh tahanan berhasil ditangkap kembali, petugas yang bertugas tetap dimintai pertanggungjawaban. Tidak ada toleransi.
“Itu bentuk kelalaian. SOP tidak dijalankan,” ujarnya singkat.
Akibatnya, sanksi pun dijatuhkan. Beragam. Mulai dari kurungan di tempat khusus selama satu bulan. Pembatalan pendidikan pengembangan. Hingga penundaan kenaikan pangkat untuk beberapa periode.
Namun Polres Kutim menegaskan satu hal. Hingga akhir 2025, tidak ada personel yang dijatuhi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Pendekatan tegas ini, kata Ahmad, bukan semata hukuman. Tapi pembinaan. Sekaligus efek jera.
“Prinsip kami jelas. Reward and punishment,” ucapnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















