• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Lonjakan Pelanggaran Kode Etik di Polres Kutim, Oknum Polisi Dihukum Parkir Pangkat 15 Tahun

Suriadi Said by Suriadi Said
1 Januari 2026 | 18:21
Reading Time: 2 mins read
0
Lonjakan Pelanggaran Kode Etik di Polres Kutim, Oknum Polisi Dihukum Parkir Pangkat 15 Tahun

Konferensi pers akhir tahun di Aula Pelangi Mapolres Kutim, Rabu (31/12/2025).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SANGATTA — Polres Kutai Timur (Kutim) tidak memberi ruang bagi pelanggaran. Sekecil apa pun. Apalagi yang mencoreng nama baik institusi.

Sepanjang 2025, jumlah pelanggaran disiplin memang menurun. Namun di balik itu, pelanggaran kode etik justru melonjak tajam. Kondisi ini membuat kepolisian mengambil langkah keras. Tanpa kompromi.

PILIHAN REDAKSI

Kutim Andalkan Dokter Keliling untuk Tekan Kematian Ibu dan Stunting di Pesisir Insentif Dokter Spesialis Kaltim Disiapkan untuk Daerah Terpencil

Kutim Andalkan Dokter Keliling untuk Tekan Kematian Ibu dan Stunting di Pesisir

7 Mei 2026 | 14:44
Teknologi Cakar Ayam dan PCI Girder Digunakan di Jalan Nasional Kutim

Teknologi Cakar Ayam dan PCI Girder Digunakan di Jalan Nasional Kutim

5 Mei 2026 | 23:52

Fakta itu terungkap dalam konferensi pers akhir tahun di Aula Pelangi Mapolres Kutim, Rabu (31/12/2025). Wakapolres Kutim, Kompol Ahmad Abdullah, membeberkan rapor internal kepolisian.

Angkanya berbicara jelas. Pelanggaran disiplin turun drastis. Dari 20 kasus pada 2024, menjadi hanya 5 kasus di 2025. Namun pelanggaran kode etik justru melonjak tiga kali lipat. Dari 6 kasus menjadi 18 kasus.

“Ini menjadi perhatian serius kami,” kata Kompol Ahmad Abdullah.

Satu kasus paling menonjol datang dari Briptu CGS. Ia terbukti melakukan pelanggaran etik berat. Meninggalkan tugas lebih dari satu bulan tanpa keterangan. Desersi.

Hukumannya tidak ringan. Pangkatnya “diparkir” selama 15 tahun. Ia juga dikenai demosi. Dan diusulkan dimutasi ke Polres Mahakam Ulu. Wilayah terjauh di Kalimantan Timur.

“Semua proses sudah sesuai prosedur hukum. Kami juga mendapat pertimbangan dari Bidkum Polda Kaltim,” tegas Ahmad.

“Ini pesan keras. Tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat tidak boleh dianggap remeh,” lanjut Kapolres.

Lonjakan pelanggaran kode etik, lanjut Ahmad, juga dipicu oleh dua insiden besar. Tahanan kabur di Polsek Muara Ancalong dan Polsek Muara Wahau.

Meski seluruh tahanan berhasil ditangkap kembali, petugas yang bertugas tetap dimintai pertanggungjawaban. Tidak ada toleransi.

“Itu bentuk kelalaian. SOP tidak dijalankan,” ujarnya singkat.

Akibatnya, sanksi pun dijatuhkan. Beragam. Mulai dari kurungan di tempat khusus selama satu bulan. Pembatalan pendidikan pengembangan. Hingga penundaan kenaikan pangkat untuk beberapa periode.

Namun Polres Kutim menegaskan satu hal. Hingga akhir 2025, tidak ada personel yang dijatuhi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Pendekatan tegas ini, kata Ahmad, bukan semata hukuman. Tapi pembinaan. Sekaligus efek jera.

“Prinsip kami jelas. Reward and punishment,” ucapnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Dias Ramadhan
Tags: Kutai TimurPolres Kutim
Previous Post

CSR PT EUP Menyentuh Pesantren di Bontang, Fasilitas Santri Ditingkatkan

Next Post

Banjir Landa Aceh dan Sumatra, Kaltim Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp5,7 Miliar

BACA JUGA

Lapas Bontang Geledah Kamar Napi, Barang Terlarang Masih Ditemukan

Lapas Bontang Geledah Kamar Napi, Barang Terlarang Masih Ditemukan

7 Mei 2026 | 22:06
2,4 Gram Sabu Gagal Edar di Melak, Kubar

2,4 Gram Sabu Gagal Edar di Melak, Kubar

7 Mei 2026 | 21:59
Tol IKN Mulai Fungsional Januari 2027, Waktu Tempuh Balikpapan Dipangkas jadi Satu Jam

Tol IKN Mulai Fungsional Januari 2027, Waktu Tempuh Balikpapan Dipangkas jadi Satu Jam

7 Mei 2026 | 21:43
Saat BBM Subsidi Sempat Kosong, Polres Kutim Temukan Kendaraan Isi Pertalite Berkali-kali

Saat BBM Subsidi Sempat Kosong, Polres Kutim Temukan Kendaraan Isi Pertalite Berkali-kali

7 Mei 2026 | 21:29
Kutim Pilih Jalan Simono untuk Sekolah Rakyat, Ini Alasannya Sekolah Rakyat di Teluk Lingga, Ikhtiar Sunyi Kutim Membuka Masa Depan Anak Kurang Mampu

Kutim Pilih Jalan Simono untuk Sekolah Rakyat, Ini Alasannya

7 Mei 2026 | 20:23
Tiga Puskesmas di Bontang Raih Predikat Antikorupsi

Tiga Puskesmas di Bontang Raih Predikat Antikorupsi

7 Mei 2026 | 19:50
Next Post
Banjir Landa Aceh dan Sumatra, Kaltim Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp5,7 Miliar Dari 45 Kampus di Kaltim, Baru 4 yang Daftar Program Gratispol

Banjir Landa Aceh dan Sumatra, Kaltim Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp5,7 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

BKPSDM Kutim: Honorer Sekolah Diangkat Bertahap Lewat PPPK

BKPSDM Kutim: Honorer Sekolah Diangkat Bertahap Lewat PPPK

5 Mei 2026 | 01:48
Ancaman PHK Guru Non-ASN, Kaltim Siapkan Skema Bayar per Jam Sektor Pendidikan di Kaltim Kehilangan 22 Ribu Pekerja, Pertambangan Melesat

Ancaman PHK Guru Non-ASN, Kaltim Siapkan Skema Bayar per Jam

2 Mei 2026 | 23:10
Data Warga Bontang Bermasalah, Wali Kota Neni Minta Ketua RT Perbarui Penerima BLT

Data Warga Bontang Bermasalah, Wali Kota Neni Minta Ketua RT Perbarui Penerima BLT

4 Mei 2026 | 22:27
Partisipasi Kuliah Melonjak, UKT Gratis Bontang Ubah Prioritas Keluarga

Partisipasi Kuliah Melonjak, UKT Gratis Bontang Ubah Prioritas Keluarga

1 Mei 2026 | 21:50
Konsumsi Miras Oplosan, Remaja SMP di Bontang Terjaring Patroli

Konsumsi Miras Oplosan, Remaja SMP di Bontang Terjaring Patroli

3 Mei 2026 | 20:01

Terbaru

Shutdown Selesai, Produksi Minyak Lapangan Handil Kukar Tembus 15 Ribu Barel

Shutdown Selesai, Produksi Minyak Lapangan Handil Kukar Tembus 15 Ribu Barel

7 Mei 2026 | 23:23
Setelah 11 Juta Penonton, Film Agak Laen: Menyala Pantiku Akhirnya Masuk Netflix

Setelah 11 Juta Penonton, Film Agak Laen: Menyala Pantiku Akhirnya Masuk Netflix

7 Mei 2026 | 23:11
Proyek DME Rp164 Triliun di Kutim Dikaji Ulang, Pemerintah Bidik Pengganti LPG Sektor Pertambangan Kaltim Terbesar Urusan Utang di Perbankan

Proyek DME Rp164 Triliun di Kutim Dikaji Ulang, Pemerintah Bidik Pengganti LPG

7 Mei 2026 | 23:01
Lapas Bontang Geledah Kamar Napi, Barang Terlarang Masih Ditemukan

Lapas Bontang Geledah Kamar Napi, Barang Terlarang Masih Ditemukan

7 Mei 2026 | 22:06
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved