Pranala.co, KUKAR – Polisi kembali menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar). Seorang pria berinisial RW (26) ditangkap karena kedapatan membawa lima poket sabu siap edar di kawasan Desa Kerta Buana, Kecamatan Tenggarong Seberang.
Penangkapan berlangsung Sabtu malam (4/10) sekitar pukul 22.20 Wita. Petugas dari Polsek Tenggarong Seberang langsung mengamankan pelaku setelah mendapat laporan warga yang curiga dengan aktivitasnya.
“Anggota mendapat informasi dari masyarakat, lalu melakukan penyelidikan. Saat pelaku kami amankan, dia sedang menunggu pembeli,” ujar Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Aulia Hadi Rahman, dalam keterangannya (5/10).
Dalam penggeledahan, polisi menemukan lima poket sabu seberat total 1,51 gram, yang disembunyikan di dalam dompet hitam merk Bayt milik pelaku.
Selain itu, disita juga gawai dan sepeda motor Honda Beat KT 4581 CAT yang diduga digunakan untuk bertransaksi.
Di hadapan petugas, RW mengakui seluruh barang haram tersebut miliknya. Ia mengaku berencana menjual sabu itu kepada calon pembeli.
Pelaku dan seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mapolsek Tenggarong Seberang untuk proses hukum lebih lanjut.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan pemasok di belakang pelaku,” jelas IPTU Aulia.
Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Tenggarong Seberang berkomitmen terus memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami akan terus menindak siapa pun yang merusak masa depan generasi muda,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungannya. “Laporkan segera. Tanpa dukungan masyarakat, mustahil kami bisa menekan peredaran narkoba,” tutupnya. (DIAS)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami










