Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
Pranala.co
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Kutim Tak Mau Lepas Sidrap, Desa Persiapan Sudah Dibuat

Suriadi Said Editor Suriadi Said
16 Mei 2025 | 13:08
Reading Time: 2 mins read
0
2 Ribu Warga Kutim Teridentifikasi Ber-KTP Bontang, Ini Langkah Penertiban Disdukcapil Respons Wawali Bontang soal Permintaan Kutim untuk Setop Layanan Administrasi di Sidrap Pemkab Kutim: Tak Ada Lagi Sengketa Batas Kampung Sidrap Pemkab Kutim Klaim Pemekaran Sidrap Legal, Ini Empat Alasan Strategisnya Kutim Tak Mau Lepas Sidrap, Desa Persiapan Sudah Dibuat Dewan Minta Kampung Sidrap Kecipratan CSR PT KNI, Ubayya: Banyak Warganya Ber-KTP Bontang Pemkot Bontang Siap Cabut Gugatan Sengketa Tapal Batas Kampung Sidrap Penantian Panjang Tapal Batas Kampung Sidrap, Bontang dan Kutai Timur Ditentukan Hari Ini Penantian Panjang Tapal Batas Kampung Sidrap Ditentukan Hari Ini MK Uji Sengketa Tapal Batas Sidrap Bontang-Kutai Timur Gugatan Tapal Batas Kampung Sidrap Diajukan Bulan Ini, Pemkot Bontang Anggarkan Rp3,7 Miliar

Kampung Sidrap yang menjadi konflik tapal batas antara Pemkot Bontang dan Kutai Timur. [FOTO SURIADI SAID]

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SANGATTA, Pranala.co — Sengketa tapal batas wilayah Kampung Sidrap antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur kembali memasuki babak baru. Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengeluarkan putusan sela atas sengketa konstitusional yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terhadap Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999.

Dalam sidang pembacaan putusan sela pada Rabu (14/5/2025), MK memerintahkan Gubernur Kalimantan Timur bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kembali memediasi dua daerah bertetangga itu. MK menilai proses mediasi sebelumnya belum optimal, sehingga membuka peluang penyelesaian damai di luar jalur hukum.

BACA JUGA

Respons Wawali Bontang soal Permintaan Kutim untuk Setop Layanan Administrasi di Sidrap

Kutim Minta Bontang Setop Layanan Administrasi di Sidrap

Sultan Kutai Serukan Damai di Tengah Sengketa Batas Wilayah Kutim–Bontang: Kalau Tak Ada Provokator, Tak Akan Panas

Polemik Sidrap, Mantan Bupati Buka Fakta Sejarah Batas Kutai Timur dan Bontang

Putusan ini sekaligus menjadi mandat bagi Gubernur Kaltim untuk memimpin proses mediasi dan memastikan semua pihak duduk bersama. Pemerintah pusat melalui Kemendagri juga diminta aktif memfasilitasi dan mengawal hasilnya.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyambut baik langkah tersebut. Ia menyatakan optimisme bahwa Kampung Sidrap, yang secara historis lebih dekat dengan Bontang, bisa kembali ke dalam wilayah administratif kota berjuluk Kota Taman itu.

Di sisi lain, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, enggan berkomentar banyak atas putusan sela MK. Namun ia tegas menyatakan bahwa secara regulasi, Kampung Sidrap masih berada dalam wilayah Kabupaten Kutai Timur.

“Kutai Timur lebih optimistis lagi. Karena harus ada persetujuan DPRD dan Gubernur Kaltim,” ujarnya saat ditemui di Sangatta, Jumat (16/5/2025).

Ardiansyah juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti status Kampung Sidrap dengan menetapkannya sebagai desa persiapan. Menurutnya, hal itu sudah sesuai prosedur setelah adanya surat dari Pemerintah Provinsi Kaltim yang kemudian ditindaklanjuti DPRD.

Meski bersengketa, Ardiansyah menegaskan kesiapan Pemkab Kutim jika harus kembali duduk di meja mediasi. Ia memastikan pihaknya akan hadir dan mempertahankan apa yang menurutnya sah secara hukum dan konstitusional.

“Kami siap hadir jika dipanggil kembali, dan kami akan mempertahankan kewenangan atas Kampung Sidrap,” tegasnya. [HAF]

 

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: HeadlineKampung SidrapTapal Batas Sidrap
ShareTweetSend
Previous Post

Film Horor Dominasi Bioskop Bontang Hari Ini, Sayap-Sayap Patah 2 jadi Pemanis

Next Post

Borneo FC Samarinda Bidik Empat Besar, Joaquin Gomez: Dua Laga Terakhir Harus Menang

Suriadi Said

Suriadi Said

Related Posts

Trotoar di Bontang Diserobot Parkir dan Pedagang, Wali Kota Buka Suara
Bontang

Trotoar di Bontang Diserobot Parkir dan Pedagang, Wali Kota Buka Suara

9 Desember 2025 | 18:17
Tren Positif Perlindungan Perempuan di Bontang, Dari 117 Kasus Turun jadi 47
Bontang

Tren Positif Perlindungan Perempuan di Bontang, Dari 117 Kasus Turun jadi 47

9 Desember 2025 | 18:11
Pria di Loktuan Bontang Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi, Diduga Serangan Jantung
Bontang

Pria di Loktuan Bontang Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi, Diduga Serangan Jantung

9 Desember 2025 | 15:54
Polres Bontang Gerebek Rusunawa, Lebih dari 1.300 Pil LL Disita
Bontang

Polres Bontang Gerebek Rusunawa, Lebih dari 1.300 Pil LL Disita

9 Desember 2025 | 15:03
Bontang Perkuat Pengawasan Pembangunan, Gandeng Kejaksaan untuk Pendampingan Hukum
Bontang

Bontang Perkuat Pengawasan Pembangunan, Gandeng Kejaksaan untuk Pendampingan Hukum

9 Desember 2025 | 14:25
Kuota 10.553 Rumah, Jargas Paket 4 Siap Dibangun di Bontang Tahun Depan
Bontang

Kuota 10.553 Rumah, Jargas Paket 4 Siap Dibangun di Bontang Tahun Depan

9 Desember 2025 | 14:16
Next Post
Borneo FC Samarinda Bidik Empat Besar, Joaquin Gomez: Dua Laga Terakhir Harus Menang

Borneo FC Samarinda Bidik Empat Besar, Joaquin Gomez: Dua Laga Terakhir Harus Menang

Berani Ganggu Kaltim? Polda Tangkap 41 Preman, Usut Tambang Ilegal dan Bekuk Pelaku Asusila

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Kubangan Lumpur Mengancam Pengendara, Ruas Jalan Bontoa Pangkep Kian Memprihatinkan

    Kubangan Lumpur Mengancam Pengendara, Ruas Jalan Bontoa Pangkep Kian Memprihatinkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus HIV di Kaltim Tembus 1.018 Temuan sepanjang 2025, Mayoritas dari Tiga Wilayah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih Intai Bontang, Wali Kota: Sumur Mulai Tak Bisa Disedot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Poros Tabo-Tabo Kotor Kembali, Warga Keluhkan Debu dan Minimnya Manfaat Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pelecehan di UINSI Samarinda, Duta Kampus Dilaporkan Mahasiswi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Situs berita yang menampilkan berita dan informasi terkini khususnya seputar Kaltim dan Nasional. Pranala.co, semakin tahu Kalimantan Timur.

TELUSURI

Bontang

Samarinda

Balikpapan

Kaltim

Nasional

Ekonomi

Olahraga

Ragam

Islampedia

Infografis

Video

Kolom

Copyright © 2025Pranala.co. All rights reserved

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

news-1012-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10221

10222

10223

10224

10225

10226

10227

10228

10229

10230

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

12001

12002

12003

12004

12005

12006

12007

12008

12009

12010

10111

10112

10113

10114

10115

10231

10232

10233

10234

10235

10236

10237

10238

10239

10240

11010

11011

11012

11013

11014

11015

11016

11017

11018

11019

12011

12012

12013

12014

12015

12016

12017

12018

12019

12020

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

10206

10207

10208

10209

10210

10211

10212

10213

10214

10215

10216

10217

10218

10219

10220

11020

11021

11022

11023

11024

11025

11026

11027

11028

11029

11030

11031

11032

11033

11034

12021

12022

12023

12024

12025

12026

12027

12028

12029

12030

12031

12032

12033

12034

12035

9041

9042

9043

9044

9045

10196

10197

10198

10199

10200

10201

10202

10203

10204

10205

11035

11036

11037

11038

11039

11040

11041

11042

11043

11044

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10181

10182

10183

10184

10185

10186

10187

10188

10189

10190

10191

10192

10193

10194

10195

11045

11046

11047

11048

11049

11050

11051

11052

11053

11054

11055

11056

11057

11058

11059

12036

12037

12038

12039

12040

12041

12042

12043

12044

12045

12046

12047

12048

12049

12050

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10166

10167

10168

10169

10170

10171

10172

10173

10174

10175

10176

10177

10178

10179

10180

11060

11061

11062

11063

11064

11065

11066

11067

11068

11069

11070

11071

11072

11073

11074

12051

12052

12053

12054

12055

12056

12057

12058

12059

12060

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

news-1012-mu