• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 9, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Kutim Tak Mau Lepas Sidrap, Desa Persiapan Sudah Dibuat

Suriadi Said by Suriadi Said
16 Mei 2025 | 13:08
Reading Time: 2 mins read
0
2 Ribu Warga Kutim Teridentifikasi Ber-KTP Bontang, Ini Langkah Penertiban Disdukcapil Respons Wawali Bontang soal Permintaan Kutim untuk Setop Layanan Administrasi di Sidrap Pemkab Kutim: Tak Ada Lagi Sengketa Batas Kampung Sidrap Pemkab Kutim Klaim Pemekaran Sidrap Legal, Ini Empat Alasan Strategisnya Kutim Tak Mau Lepas Sidrap, Desa Persiapan Sudah Dibuat Dewan Minta Kampung Sidrap Kecipratan CSR PT KNI, Ubayya: Banyak Warganya Ber-KTP Bontang Pemkot Bontang Siap Cabut Gugatan Sengketa Tapal Batas Kampung Sidrap Penantian Panjang Tapal Batas Kampung Sidrap, Bontang dan Kutai Timur Ditentukan Hari Ini Penantian Panjang Tapal Batas Kampung Sidrap Ditentukan Hari Ini MK Uji Sengketa Tapal Batas Sidrap Bontang-Kutai Timur Gugatan Tapal Batas Kampung Sidrap Diajukan Bulan Ini, Pemkot Bontang Anggarkan Rp3,7 Miliar

Kampung Sidrap yang menjadi konflik tapal batas antara Pemkot Bontang dan Kutai Timur. [FOTO SURIADI SAID]

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SANGATTA, Pranala.co — Sengketa tapal batas wilayah Kampung Sidrap antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur kembali memasuki babak baru. Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengeluarkan putusan sela atas sengketa konstitusional yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terhadap Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999.

Dalam sidang pembacaan putusan sela pada Rabu (14/5/2025), MK memerintahkan Gubernur Kalimantan Timur bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kembali memediasi dua daerah bertetangga itu. MK menilai proses mediasi sebelumnya belum optimal, sehingga membuka peluang penyelesaian damai di luar jalur hukum.

PILIHAN REDAKSI

Disdukcapil Kutim Buka Posko Adminduk di Sidrap, Urus KTP hingga Ubah Alamat

Disdukcapil Kutim Buka Posko Adminduk di Sidrap, Warga Mulai Urus KTP hingga Ubah Alamat

14 Mei 2026 | 17:14
Warga Sidrap Terancam Kehilangan Akses Bantuan Jika Belum Pindah KTP Kutim 11 Desa di Kutai Timur Siap jadi Desa Definitif, Verifikasi Kemendagri Maret 2026

Warga Sidrap Terancam Kehilangan Akses Bantuan Jika Belum Pindah KTP Kutim

9 Mei 2026 | 19:13

Putusan ini sekaligus menjadi mandat bagi Gubernur Kaltim untuk memimpin proses mediasi dan memastikan semua pihak duduk bersama. Pemerintah pusat melalui Kemendagri juga diminta aktif memfasilitasi dan mengawal hasilnya.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyambut baik langkah tersebut. Ia menyatakan optimisme bahwa Kampung Sidrap, yang secara historis lebih dekat dengan Bontang, bisa kembali ke dalam wilayah administratif kota berjuluk Kota Taman itu.

Di sisi lain, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, enggan berkomentar banyak atas putusan sela MK. Namun ia tegas menyatakan bahwa secara regulasi, Kampung Sidrap masih berada dalam wilayah Kabupaten Kutai Timur.

“Kutai Timur lebih optimistis lagi. Karena harus ada persetujuan DPRD dan Gubernur Kaltim,” ujarnya saat ditemui di Sangatta, Jumat (16/5/2025).

Ardiansyah juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti status Kampung Sidrap dengan menetapkannya sebagai desa persiapan. Menurutnya, hal itu sudah sesuai prosedur setelah adanya surat dari Pemerintah Provinsi Kaltim yang kemudian ditindaklanjuti DPRD.

Meski bersengketa, Ardiansyah menegaskan kesiapan Pemkab Kutim jika harus kembali duduk di meja mediasi. Ia memastikan pihaknya akan hadir dan mempertahankan apa yang menurutnya sah secara hukum dan konstitusional.

“Kami siap hadir jika dipanggil kembali, dan kami akan mempertahankan kewenangan atas Kampung Sidrap,” tegasnya. [HAF]

 

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: HeadlineKampung SidrapTapal Batas Sidrap
Previous Post

Film Horor Dominasi Bioskop Bontang Hari Ini, Sayap-Sayap Patah 2 jadi Pemanis

Next Post

Borneo FC Samarinda Bidik Empat Besar, Joaquin Gomez: Dua Laga Terakhir Harus Menang

BACA JUGA

Kapolda Kaltim Reshuffle Besar, Lima Kapolres dan Sejumlah Pejabat Berganti

Kapolda Kaltim Reshuffle Besar, Lima Kapolres dan Sejumlah Pejabat Berganti

9 Juli 2026 | 15:02
Dua Bocah Tewas Terjebak saat Rumah Panggung di Penajam Terbakar

Dua Bocah Tewas Terjebak saat Rumah Panggung di Penajam Terbakar

9 Juli 2026 | 14:39
Soal Limbah Medis, RSUD Kudungga Sangatta Klaim Insinerator Berizin dan Sesuai SOP

Soal Limbah Medis, RSUD Kudungga Sangatta Klaim Insinerator Berizin dan Sesuai SOP

9 Juli 2026 | 14:14
Aneh tapi Nyata, Proyek Drainase Jalan Poros Bengalon Kutim Malah Dibangun di Bukit Bebas Banjir

Aneh tapi Nyata, Proyek Drainase Jalan Poros Bengalon Kutim Malah Dibangun di Bukit Bebas Banjir

9 Juli 2026 | 13:45
Bupati Kutim Berang, Miliaran Dana Desa Nganggur saat Warga Susah

Bupati Kutim Berang, Miliaran Dana Desa Nganggur saat Warga Susah

9 Juli 2026 | 13:28
Parkir Berlangganan Samarinda Diuji Coba untuk ASN, Pembayaran Dibuat Fleksibel

Parkir Berlangganan Samarinda Diuji Coba untuk ASN, Pembayaran Dibuat Fleksibel

9 Juli 2026 | 13:07
Next Post
Resmi! Persib dan Borneo FC Samarinda jadi Wakil Indonesia di Shopee Cup 2026/27 Borneo FC Samarinda Bidik Empat Besar, Joaquin Gomez: Dua Laga Terakhir Harus Menang

Borneo FC Samarinda Bidik Empat Besar, Joaquin Gomez: Dua Laga Terakhir Harus Menang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44

Terbaru

Kapolda Kaltim Reshuffle Besar, Lima Kapolres dan Sejumlah Pejabat Berganti

Kapolda Kaltim Reshuffle Besar, Lima Kapolres dan Sejumlah Pejabat Berganti

9 Juli 2026 | 15:02
Dua Bocah Tewas Terjebak saat Rumah Panggung di Penajam Terbakar

Dua Bocah Tewas Terjebak saat Rumah Panggung di Penajam Terbakar

9 Juli 2026 | 14:39
Soal Limbah Medis, RSUD Kudungga Sangatta Klaim Insinerator Berizin dan Sesuai SOP

Soal Limbah Medis, RSUD Kudungga Sangatta Klaim Insinerator Berizin dan Sesuai SOP

9 Juli 2026 | 14:14
Aneh tapi Nyata, Proyek Drainase Jalan Poros Bengalon Kutim Malah Dibangun di Bukit Bebas Banjir

Aneh tapi Nyata, Proyek Drainase Jalan Poros Bengalon Kutim Malah Dibangun di Bukit Bebas Banjir

9 Juli 2026 | 13:45
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved