Pranala.co, TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) menghadiri rapat monitoring dan evaluasi (Monev) bidang komunikasi, informatika, statistik, dan persandian. Kegiatan berlangsung di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, Selasa (4/12/2025).
Rapat yang digelar oleh Bidang Kesejahteraan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur itu menghadirkan seluruh pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta SP4N LAPOR! se-Kaltim. Dua narasumber yang hadir yaitu Kepala Bidang IKP Diskominfo Kaltim dan Mardiasih, Pranata Humas Ahli Pertama Diskominfo Kaltim.
Diskominfo Staper Kutim diwakili oleh Pranata Komputer Ahli Muda, M. Ihsan Hafid, didampingi Jafung Pranata Humas Ahli Pertama dan staf terkait.
Di sela kegiatan, Ihsan menjelaskan bahwa Monev ini memaparkan hasil evaluasi pengelolaan PPID dan SP4N LAPOR! di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur. Pemaparan mengacu pada Permendagri Nomor 56 Tahun 2019 tentang nomenklatur dan unit kerja sekretariat daerah.
“Selain penyampaian hasil evaluasi, rapat ini juga menjadi wadah koordinasi dan sinkronisasi pemahaman terkait pengelolaan PPID dan SP4N LAPOR!. Kendala yang dihadapi juga dibahas untuk menjadi bahan perbaikan ke depan,” ujar Ihsan.
Pada kesempatan itu, Komisi Informasi Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan hasil pemeringkatan sementara. Kutai Timur mencatat prestasi membanggakan dengan berada di peringkat kedua untuk kategori pengelolaan PPID se-Kaltim. Sementara itu, untuk layanan SP4N LAPOR!, Kutim meraih predikat “baik”.
Prestasi tersebut menjadi motivasi bagi Pemkab Kutim untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik serta memperkuat respons cepat terhadap aduan masyarakat. (ADS)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















