KEINGINAN warga Kelurahan Kanaan, Bontang Barat, memiliki lapangan mini soccer modern masih tertahan di satu titik krusial: status hukum lahan. Padahal, dukungan pemerintah dan DPRD sudah terbuka, dan lokasi dinilai siap dibangun.
Aspirasi itu mengemuka dalam agenda reses Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, Rabu (29/4/2026). Di hadapan warga, ia memastikan rencana pembangunan bukan persoalan teknis, melainkan administratif.
Menurut Andi Faiz, lahan yang tersedia memiliki nilai strategis dan potensial menjadi pusat aktivitas pemuda. Namun, tanpa dokumen hibah resmi, pemerintah daerah tidak bisa mengalokasikan anggaran pembangunan.
“Kami melihat potensi lahannya sangat bagus. Namun, agar pembangunan dapat berjalan lancar menggunakan anggaran daerah, diperlukan dokumen hibah resmi sebagai dasar hukum yang kuat,” ujarnya.
Situasi ini menempatkan harapan warga pada proses musyawarah. Penyelesaian status lahan sepenuhnya bergantung pada kesepakatan antara masyarakat dan pihak terkait, termasuk pemilik lahan sebelumnya.
Andi Faiz menilai pendekatan kekeluargaan menjadi kunci. Ia mendorong semua pihak duduk bersama agar kepentingan publik bisa didahulukan tanpa menimbulkan persoalan hukum di masa depan.
“Pemerintah kota pada prinsipnya siap memfasilitasi. Jika kesepakatan hibah tercapai, pembangunan bisa segera kita dorong,” katanya.
Dari sisi kesiapan fisik, Kanaan justru memiliki keunggulan. Lahan yang ada tidak memerlukan penimbunan besar, sehingga anggaran dapat lebih difokuskan pada pembangunan fasilitas inti.
Saat ini, baru Kelurahan Satimpo yang memiliki lapangan mini soccer milik pemerintah di Bontang. Kondisi tersebut membuat warga Kanaan masih menunggu, sementara peluang menghadirkan fasilitas serupa sebenarnya sudah di depan mata. [RED]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

















