TUMPUKAN narkotika itu tak lagi bernilai saat dituangkan ke dalam air dan dibakar di Lobby Mako Polresta Samarinda, Kamis (30/4/2026). Hampir 3 kilogram sabu, lebih dari 2 kilogram ganja, dan ratusan pil ekstasi dimusnahkan—menutup jejak 11 kasus narkotika yang terungkap sejak awal tahun.
Di balik pemusnahan tersebut, polisi mengungkap ada 13 tersangka yang diamankan dari serangkaian pengungkapan kasus sepanjang Januari hingga Maret 2026. Jumlah itu memberi gambaran bahwa peredaran narkotika di Samarinda masih berlangsung aktif dan terorganisasi.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Hendri Umar menyebut, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kerja lapangan yang tidak singkat. Setiap kasus, kata dia, berangkat dari laporan berbeda yang kemudian berkembang melalui penyelidikan.
“Apa yang dimusnahkan hari ini berasal dari 11 laporan polisi dengan total 13 tersangka yang kami amankan,” ujar Hendri.
Pemusnahan dilakukan dengan melibatkan Kejaksaan Negeri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda. Keterlibatan dua lembaga ini menjadi bagian dari prosedur hukum untuk memastikan barang bukti benar-benar dimusnahkan dan tidak kembali beredar.
Jika ditarik lebih jauh, jumlah barang bukti yang disita menunjukkan skala peredaran yang tidak kecil. Hampir 3 kilogram sabu dan ratusan pil ekstasi mengindikasikan jaringan distribusi yang menjangkau banyak pengguna, bukan sekadar peredaran kecil.
Di sisi lain, pemusnahan ini juga menandai satu fase penting: memutus rantai pasokan. Polisi menilai, setiap gram narkotika yang dimusnahkan berarti potensi penyalahgunaan yang berhasil dicegah.
Hendri menegaskan, langkah ini bukan hanya soal prosedur hukum, tetapi juga bagian dari upaya menekan peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius di kota ini.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di Samarinda,” kata dia.
Polresta Samarinda menyatakan akan terus mengembangkan pengungkapan kasus, termasuk memburu jaringan di atas para tersangka yang telah diamankan. Di saat yang sama, keterlibatan masyarakat dinilai tetap menjadi kunci untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di tingkat lokal. [TIA]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami














