SEBANYAK 2.086 usulan pembangunan dari masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) masuk dalam Musrenbang RKPD 2027, Kamis (30/4/2026). Namun, ribuan aspirasi itu berpotensi tak seluruhnya terakomodasi akibat pembatasan sektor prioritas yang ditetapkan pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyampaikan, seluruh usulan tersebut merupakan hasil serapan langsung dari masyarakat di 10 kabupaten/kota melalui reses, audiensi, hingga kunjungan kerja. Aspirasi itu kemudian dirumuskan menjadi pokok-pokok pikiran DPRD sebagai bahan penyusunan kebijakan daerah.
Dari ribuan usulan tersebut, 313 aspirasi dari tujuh fraksi telah dipadatkan menjadi 160 kegiatan prioritas. Rinciannya terdiri dari 97 belanja langsung, 50 bantuan keuangan untuk daerah, serta 13 hibah dan bantuan sosial.
“Ini hasil penyerapan langsung dari masyarakat, agar pembangunan tidak meleset dari kebutuhan riil di lapangan,” ujar Hasanuddin dalam forum Musrenbang di Gedung Odah Etam.
Namun, DPRD memberi catatan kritis. Pembatasan usulan di luar sektor prioritas—seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan dasar—dinilai berpotensi memangkas ruang aspirasi masyarakat. Kebijakan ini dikhawatirkan memicu ketimpangan, terutama bagi daerah yang memiliki kebutuhan spesifik di luar sektor tersebut.
Situasi ini menjadi semakin kompleks di tengah kondisi fiskal daerah yang menurun. DPRD Kaltim juga menyoroti turunnya kapasitas APBD 2026 akibat berkurangnya transfer dari pemerintah pusat. Dengan ruang anggaran yang menyempit, tidak semua program yang diusulkan berpeluang direalisasikan.
Di sisi lain, dokumen RKPD 2027 disebut sudah berada di jalur yang selaras dengan RPJMD, khususnya dalam agenda peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi berkelanjutan, dan pembangunan inklusif. Meski begitu, DPRD meminta agar kebijakan lebih tajam dan tidak sekadar normatif.
Kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) turut menjadi variabel penting. DPRD melihatnya sebagai peluang besar, tetapi juga membawa risiko jika daerah tidak siap. Tanpa peningkatan kualitas SDM dan penguatan pelaku usaha lokal, masyarakat Kaltim berpotensi hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri.
Dokumen pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim telah diserahkan kepada Gubernur Kaltim sebagai bahan penyempurnaan RKPD 2027. Tantangannya kini bukan hanya merancang program, tetapi memastikan ribuan aspirasi itu tidak berhenti sebagai daftar usulan semata. [RIL]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami














